< >

Hambatan Non Tarif Ganjal Ekspor Produk Hortikultura ke Jepang

Kamis, 23 Agustus 2007 10:45
Kapanlagi.com - Departemen Pertanian menyatakan pembebasan hambatan non tarif yang diterapkan pemerintah Jepang masih menjadi ganjalan bagi ekspor komoditas hortikultura, seperti buah-buahan dan sayuran ke negara tersebut.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Deptan, Djoko Said Damardjati di Jakarta, Kamis menyatakan, "Kalau BM tidak jadi masalah, yang jadi problem adalah non tarif barier atau hambatan non tarif," katanya ketika dihubungi ANTARA.

Oleh karena itu, katanya, pembebasan BM impor produk hortikultura sebagaimana tertuang dalam Kesepakatan Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement/EPA) tidak banyak membantu peningkatan ekspor Indonesia tanpa penurunan hambatan non tarif.

Pada Senin (20/8) lalu Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang menandatangani Kesepakatan Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement/EPA) yang diharapkan bisa mengembangkan kerja sama di berbagai bidang terutama di bidang ekonomi kedua negara.

Penandatanganan kesepakatan itu dilakukan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe di Istana Negara, Jakarta.

EPA Jepang-Indonesia, antara lain berisi tentang liberalisasi perdagangan dan investasi yang mana 80% dari seluruh pos tarif Jepang menjadi nol% bagi produk ekspor Indonesia setelah EPA berlaku pada 2008. Sementara 58% pos tarif Indonesia turun menjadi nol% bagi Jepang saat EPA berlaku.

Jepang merupakan tujuan ekspor utama Indonesia dengan nilai ekspor Indonesia ke Jepang pada 2006 sebesar US$21,7 miliar dengan produk unggulan antara lain pertanian, perikanan dan perkebunan senilai US$919 juta pada 2006.

Djoko menyatakan, pemerintah Indonesia khususnya Deptan bertekad meningkatkan standar mutu produk hortikultura Indonesia yang di ekspor ke Jepang.

Langkah yang akan diambil antara lain dengan mengundang investor dari Jepang guna membantu petani buah dan sayur Indonesia meningkatkan kualitas produknya sehingga sesuai dengan standar Jepang.

Menyinggung perjanjian EPA yang juga akan membebaskan BM sejumlah produk buah Jepang ke Indonesia, Dirjen P2HP menyatakan hal itu bukan merupakan ancaman terhadap komoditas buah-buahan nasional.

"Produk buah Jepang yang masuk adalah buah non tropis yang memang tidak bisa kita produksi. Selain itu, konsumennya juga kalangan terentu sehingga tak perlu dikuatirkan," katanya.

Menurut dia, meskipun kesepakatan EPA tidak akan terlalu besar berpengaruh secara kuantitatif terhadap ekspor produk hortikultura nasional ke Jepang namun hal itu tetap berdampak positif bagi perdagangan Indonesia di pasar internasional.

Dikatakannya, keberhasilan produk Indonesia memasuki pasar Jepang akan lebih memudahkan produk itu menembus pasar negara lain, seperti Korea, Taiwan, China, Eropa maupun Timur Tengah.

"Oleh karena itu, EPA harus kita jadikan `momentum` yang baik untuk membangun sistem agribisnis hortikultura," katanya.

Masih rendah

Sementara itu, Dirjen Hortikultura Deptan, Ahmad Dimyati mengungkapkan, saat ini ekspor komoditas hortikultura Indonesia ke pasar internasional baru 5-20% dari produksi nasional.

Hal itu, menurut dia, disebabkan sejumlah kendala seperti produksi yang belum efisien maupun kualitas yang masih rendah.

"Oleh karena itu, kami berharap ekspor produk hortikultura bisa ditingkatkan menjadi 40-60% dengan melakukan pembenahan di budidaya baik produksi maupun kualitas," katanya.

Ahmad Dimyati menyatakan, untuk meningkatkan efisiensi produksi terutama penurunan ongkos transportasi dari sentra produksi ke pelabuhan yang dinilai masih tinggi.

Kondisi tersebut, katanya, disebabkan buruknya infrastruktur jalan dari sentra produksi hortikultura yang akibatnya memakan biaya transportasi tinggi. Selain itu, biaya cargo pesawat udara untuk komoditas hortikultura menuju negara tujuan ekspor juga masih tinggi.

Karena itu, perusahaan cargo diharapkan bersedia memberikan keringanan untuk produk hortikultura yang memerlukan waktu cepat agar kualitasnya terjaga.

Dia mengakui, ekspor produk hortikultura Indonesia ke Jepang tidak terlalu besar. Namun dengan dihapuskannya BM impor seperti tertuang dalam kesepakatan perjanjian kerjasama kedua negara, ekspor produk pertanian diharapkan mampu meningkatkan. (*/rit)