< >

Syarat Berat, Calon Independen Tak Akan "Mematikan" Parpol

Kamis, 23 Agustus 2007 21:07
Kapanlagi.com - Kehadiran calon independen dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) belum akan menjadi ancaman kepada partai politik (parpol) karena syaratnya yang dianggap terlalu berat.

Peneliti CSIS Indra J. Piliang dalam diskusi "Calon Independen, Peluang dan Tantangan Pasca Putusan MK" di Jakarta, Kamis (23/08), menyatakan bahwa belajar dari Pilkada di Aceh, calon independen masih menemui kendala dalam memenuhi persyaratan.

"Calon independen di Aceh banyak yang mengalami kegagalan karena tidak sanggup memenuhi syarat dukungan sebesar tiga persen," kata Indra.

Bahkan politik uang pun disebut Indra tidak serta merta mempermudah calon independen mendapatkan dukungan, sehingga ia menilai bahwa parpol tidak perlu terlalu mengkhawatirkan munculnya calon independen.

Banyak pihak yang menyatakan munculnya calon independen tersebut sebagai peringatan bagi parpol karena rakyat sudah tidak percaya kepada kinerja parpol, tapi Indra menyebut bahwa kemunculan calon independen belum akan "mematikan" parpol.

"Mematikan parpol? Saya meragukan juga karena calon independen ini hanya bermain di Pilkada bukan di DPRD," paparnya.

Namun Indra menyebut bahwa munculnya calon independen berdampak positif terhadap partisipasi pemilih, dimana Pilkada Aceh diikuti oleh 77 persen pemilih, dibandingkan dengan Pilkada Jakarta yang hanya diikuti sekitar 50 persen pemilih.

Pendapat Indra tersebut ditentang oleh Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa,Efendi Choirie, yang mengatakan bahwa situasi politik di Aceh adalah situasi yang khusus, sehingga tidak dapat dijadikan perbandingan bagi daerah lain.

Menurut Gus Choi, panggilan akrab Efendi, calon independen tetap tidak dapat dipermudah dalam syarat dukungan sewaktu pendaftaran, demi terciptanya keadilan.

"Harus ada keadilan karena partai juga tidak gampang pengelolaannya," katanya. "Masak dipermudah, 'orang' masuk partai juga sulit," tambahnya. (*/lpk)