< >

Diduga Ada Dana Fiktif PEM Kota Kupang

Jum'at, 24 Agustus 2007 11:52
Kapanlagi.com - Pemerintahan Walikota Kupang yang baru menduga kuat adanya penyaluran dana pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) tidak sesuai atau fiktif sejak tahun 2000 sehingga menimbulkan kredit macet sekitar Rp18,732 miliar dari alokasi dana seluruhnya sebesar Rp25,652 miliar.

"Dugaan ke arah itu (fiktif) memang ada, namun hal ini belum bisa kita buktikan karena sedang dilakukan pendataan ulang oleh masing-masing instansi yang menurut laporan mereka disalurkan kepada 6.912 kelompok usaha bersama (KUB)," kata Wakil Walikota Kupang, Drs Daniel Hurek ketika dihubungi ANTARA di Kupang, Jumat.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan kepada instansi-instansi terkait untuk mendata kembali KUB-KUB yang menerima dana PEM dari pemerintah Kota Kupang sebelumnya, sehingga bisa diketahui secara jelas kendala-kendala di lapangan.

Sejak penyaluran dana PEM pada 2000, kata Hurek, baru dikembalikan oleh KUB-KUB sebanyak Rp6,919 miliar sehingga masih menunggak sekitar Rp18,732 miliar.

"Kita akan berupaya semaksimal mungkin kredit macet itu bisa dikembalikan agar dapat digulirkan kepada kelompok usaha masyarakat lainnya. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat ini sangat penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.

Menurut laporan dari instansi-instansi terkait, kata dia, ada begitu banyak kendala yang dihadapi oleh KUB-KUB dalam mengembalikan kredit pinjaman.

Meskipun demikian, tegasnya, pihaknya memandang penting untuk melakukan pendataan kembali terhadap KUB-KUB yang dilaporkan telah menerima dana PEM dari pemerintah Kota Kupang pada masa sebelumnya agar bisa diketahui secara jelas duduk masalahnya.

"Dengan demikian, dugaan tentang fiktif tidaknya penyaluran dana tersebut akan diketahui secara jelas. Kami hanya berharap agar laporan yang disampaikan intansi terkait, tidak hanya untuk ABS (asal bapak senang) dan kami tidak mau seperti itu," katanya menegaskan.

Pemerintahan Kota Kupang yang baru di bawah kendali Walikota Daniel Adoe dan Wakilnya Daniel Hurek, memiliki komitmen politik untuk memberantas praktik korupsi sampai ke akar-akarnya, karena pemerintahan sebelumnya dipandang tidak sungguh-sungguh dalam melakukan hal itu.

Daniel Adoe yang juga mantan Wakil Walikota Kupang periode 2002-2007 mengetahui secara persis persoalan KKN, terutama unsur korupsi dalam tubuh pemerintahan Kota Kupang sehingga hal ini sudah menjadi tekad politiknya bersama Daniel Hurek untuk memberantas praktik-praktik KKN di lingkup Setda Kota Kupang. (*/rit)