"Kami sudah mendengar keterangan dari manajemen Persikad, para pemain Persikad dan pihak Panpel," kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan usai melaksanakan delapan sidang di kantor PSSI, Jakarta, Selasa malam.
Menurut dia, pihaknya masih perlu mendengar keterangan dari tim screening pertandingan kompetisi U-23 itu," katanya. Sidang khusus untuk satu kasus ini akan dilanjutkan pada Kamis (30/8).
Sebelumnnya, Persija sudah mengajukan surat protes secara resmi kepada PSSI, terutama kepada Ketua Bidang Liga Amatir dengan tembusan ke Komdis PSSI tertanggal 13 Agustus lalu.
Persija memprotes adanya tiga pemain anggota perserikatan klub Persija yang memperkuat Persikad dalam kompetisi itu, yakni Burhan Apriandi (Menteng FC), Aprizal Akbar (Gunjati FC), dan Ului Azmi (Trisaksi).
Selain soal protes ketiga pemain ini, Persija juga mempertanyakan alih status pemain Persikad bernama Normansyah yang belum lama ini bermain dalam Kompetisi Divisi I.
Dalam Grup B kompetisi ini, Persikad Depok bersama Persitara lolos ke babak berikutnya. Klub lain yang bergabung di grup ini yakni Persija, Persita, PSB Bogor, PS Bontang PKT.
Komdis akan panggil kembali Jhon R Banua
Dari delapan kasus yang disidangkan pada Selasa, ada empat kasus yang ditunda keputusannya.
Termasuk juga Komdis menunda keputusan menyangkut kasus adanya dugaan "kesepakatan" antara ketua umum Persiba dengan klub Persiwa atas pernyataan manajer Jhon R Banua.
Jhon membuka rahasia kesepakatan antara dirinya dan Ketua Umum Persiba untuk "melepas" laga di Wamena dalam pernyataannya di sebuah koran nasional beberapa waktu lalu. Dalam laga itu, tuan rumah Persiwa menang tipis 1-0 atas Persiba.
"Kami masih perlu mendengar keterangan Jhon, karena dalam persidangan kali ini tidak hadir. Kami akan panggil dia kembali pekan depan," kata Ketua Komdis. Kasus ini akan dilaksanakan pada pekan depan.
Kasus lain yang ditunda, kasus pertandingan Perseman-PSM dan kasus dalam pertandingan Persidago-Persekaba Yakohimo. (*/lpk)