"Saya berpendapat bahwa, TNI/Polri tidak perlu ikut Pemilu. Citra mereka terpuruk di masa lalu karena politik, jadi jangan menciptakan stagnasi demokrasi dengan melihat kepentingan TNI/Polri," kata Pembantu Rektor I Universitas Muhammadiyah Kupang, Drs. Ahmad Atang, MSi, di Kupang, Selasa (04/09).
Dia mengemukakan hal itu, terkait wacana seputar hak pilih bagi TNI/Polri dalam Pemilu 2009, di tengah sedang berlangsungnya penggodokan terhadap rancangan undang-undang (RUU) politik.
Secara terpisah, pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Drs. Urbanus Hurek, MSi, berpendapat, partai politik (Parpol) perlu membuka diri dan mempertimbangkan secara cermat untuk mengakomodir TNI/Polri menggunakan hak politik pada Pemilu 2009 mendatang, tetapi tidak membentuk organisasi tersendiri.
Artinya, mereka boleh menyalurkan aspirasi pada setiap momentum politik, tetapi tidak menempatkan diri sebagai yang dipilih oleh rakyat untuk menduduki jabatan politik, baik di legislatif maupun eksekutif. Mereka juga tidak boleh membentuk organisasi sendiri, katanya.
"Sebagai warga negara Indonesia, mereka (TNI/Polri-red) perlu diberi hak untuk menyalurkan aspirasi politik dalam setiap momentum politik. Tidak perlu ada kekhawatiran mereka bisa membentuk junta militer yang mengancam demokrasi di Indonesia," katanya.
Menurut dia, saat ini TNI/Polri masih menjadi momok karena perjalanan politik mereka di rejim lalu yang dominan dalam setiap lini masyarakat.
Ini yang menjadi kekhawatiran berbagai kalangan di Indonesia, karena TNI/Polri bisa kembali dan mendominasi kancah politik di Indonesia seperti masa lalu, jika diberi kesempatan untuk menggunakan hak politik.
Kekhawatiran ini bisa diakhiri dengan cara membatasi ruang bagi TNI/Polri misalnya cukup untuk menggunakan hak suara dalam setiap momentum politik, baik Pemilu Legislatif maupun Presiden, tetapi tidak mencalonkan diri, katanya.
Bagi anggota TNI/Polri aktif yang ingin masuk ke gelanggang politik dapat mengundurkan diri dari kesatuan dan bergabung ke partai politik, katanya.
"Jadi saya berpendapat bahwa, partai politik perlu membuka diri untuk mengakomodir warga negara dari kelompok TNI/Polri, tetapi dengan memberi batasan-batasan agar mereka tidak membentuk organisasi sendiri," katanya. (*/lpk)