< >

Kalla: Putusan MK Harus Jadi Pelajaran Berharga

Selasa, 04 September 2007 19:45
Kapanlagi.com - Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon perseorangan di pilkada seharusnya menjadi pelajaran berharga yang tidak akan terulang kembali di masa mendatang.

Kalla mengatakan hal itu ketika membuka Seminar Nasional Calon Perseorangan dalam Pilkada dan Rakornas Korbid (Koordinator Bidang) HAM dan Otonomi Daerah Partai Golkar di Jakarta, Selasa (04/09).

Turut hadir dalam acara itu antara lain Menkum HAM Andi Mattalata, Mensos Bachtiar Chamsyah serta Gubernur Lemhanas Muladi yang juga salah satu Ketua DPP Partai Golkar.

Menurut Kalla, ada dua hal dalam putusan MK soal calon independen itu yang perlu dicermati yaitu konsideran keputusan MK yang menyatakan bahwa parpol "suka memeras".

Kalla meluruskan pandangan tersebut dengan mengatakan biaya adalah hal yang lumrah dalam praktik perpolitikan di mana pun dan besar atau kecilnya jumlah biaya sangat tergantung pada kondisi yang ada.

"Dalam menjalankan partai dibutuhkan biaya yang besar. Dan untuk mendukung seorang calon butuh sosialisasi dan biaya," ujarnya.

Kalla telah menghitung biaya yang harus dikeluarkan calon perseorangan ternyata bisa lebih besar jika dibandingkan dengan calon dari parpol.

Selanjutnya Kalla mengatakan salah satu pertimbangan diperkenankannya calon perseorangan ikut dalam pilkada adalah sukses di pilkada Provinsi NAD.

Menurut dia, pilkada Aceh tersebut kurang tepat digeneralisir secara nasional. Dikatakannya, ada kekhususan di pilkada Aceh, yakni calon perseorangan dimungkinkan untuk masa transisi saja selama belum berdiri partai lokal dan hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Aceh yang bersifat lex specialist.

Dalam pandangan Kalla, peraturan yang bersifat khusus itu sebenarnya tidak boleh diterapkan menjadi aturan yang bersifat nasional.

"Jadi, ketentuan yang lex specialist dibawa ke MK dan diputuskan, jadilah lex generalis yang bersifat nasional," katanya.

Menurut Kalla, putusan MK itu jelas akan banyak mengubah sistem ketatanegaraan. "Janganlah untuk masalah kepemimpinan coba-coba," katanya dan menambahkan, implementasi calon perseorangan di pilkada pasti membutuhkan biaya yang besar dan juga sulit.

Kendati demikian, Kalla menegaskan, putusan MK tersebut harus diterima dengan baik oleh bangsa Indonesia, termasuk Partai Golkar, dengan catatan melaksanakan keputusan tersebut seraya mengurangi efek negatifnya.

Oleh karena itu, katanya lagi, putusan MK terkait calon perseorangan ini harus menjadi pelajaran berharga agar jangan terulang lagi di masa mendatang. (*/lpk)