"Hasil-hasil yang telah dicapai perlu segera ditindak lajuti, karena saat ini banyak agenda negara-negara Barat yang cenderung mendukung terjadinya disintegrasi negara-negara di dunia," kata Direktur Kajian Politik, Center for Indonesian National Policy Studies (CINAPS), Guspiabri Sumowigeno di Depok, Jumat (07/09).
Ia mengatakan, kerja sama politik yang lebih konkret dengan Rusia untuk menghadapi ancaman bersama, lebih penting untuk dilaksanakan, ketimbang usulan sementara pihak di tanah air untuk membangun kerangka kerja sama multilateral bertema Islam-Rusia.
"Kerja sama politik Indonesia-Rusia dalam persoalan ini penting, karena kedua negara sama-sama mempraktekkan sistem demokrasi untuk memelihara kesatuan nasionalnya, bukan untuk mencerai-beraikannya," katanya.
Dalam konteks tersebut, katanya, Indonesia-Rusia, dua negara yang sama-sama pernah mengalami trauma disintegrasi dan masih berpotensi untuk terdisintegrasi, perlu saling mendekatkan diri.
Rusia trauma dengan pecahnya Uni Soviet dan konflik di Chechnya merupakan potensi disintegrasi selanjutnya.
Sedangkan Indonesia pernah kehilangan Timor-Timur dan sekarang sedang menghadapi kembalinya kekuatan separatisme di beberapa tempat.
Ia mengatakan, bagi Indonesia yang sedang menghadapi pasang naik gerakan separatisme, pengakuan kemerdekaan secara sepihak yang akan dipraktikkan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Barat pada kasus Kosovo amat mungkin menjadi preseden untuk Propinsi Aceh dan Propinsi Papua di Indonesia.
Indonesia dan Rusia berada pada posisi yang sama untuk menolak penggunaan mekanisme demokrasi guna menyelesaikan konflik politik dengan tujuan pemisahan diri salah satu wilayah negaranya.
"Kerja sama politik saling mendukung Indonesia-Rusia dapat didasarkan pada pemahaman bahwa HAM dan demokrasi adalah nilai yang dapat diinterpretasikan sesuai kondisi budaya dan ekonomi suatu masyarakat," katanya.
Dikatakannya, relativitas interpretasi atas gagasan HAM dan demokrasi merupakan suatu keniscayaan, mengingat kondisi setiap negara memang berbeda, dan selayaknya tiap negara diakui haknya untuk menentukan sendiri interpretasi yang dianut dan prioritas tindakan untuk mencapai kondisi ideal.
"Indonesia dan Rusia jelas menolak pendiktean Barat dalam menerjemahkan gagasan HAM dan demokrasi," kata Guspiabri Sumowigeno.
Menurut dia, Rusia sedang bekerja keras untuk membendung rencana Barat memerdekakan Kosovo, suatu propinsi Serbia yang sejak tahun 1999 berada dalam kekuasaan administrasi PBB yang dilindungi kekuatan militer NATO.
PBB dan NATO masuk ke Kosovo setelah memuncaknya perang antara nasionalis Kosovo dengan tentara Pemerintah Yugoslavia yang menolak pemisahan diri Kosovo baik dari Federasi Yugoslavia maupun Republik Serbia melalui referendum ilegal tahun 1991. (*/lpk)