"Larangan terhadap kegiatan politik di dalam ruangan akan berakhir mulai besok (Senin)," kata Fakhruddin Ahmed, kepala pemerintah sementara Bangladesh dalam pidato nasional yang disiarkan televisi.
Pemerintah sementara mulai berkuasa pada Januari, memberlakukan keadaan darurat dan membatalkan rencana pemilihan umum yang dijadwalkan berlangsung 22 Januari setelah kekerasan politik selama beberapa bulan.
Keadaan darurat itu mencakup larangan terhadap kegiatan di dalam ruangan, yang akan dicabut mulai Senin, serta di luar ruangan di tempat terbuka.
Fakhruddin mengatakan, sebuah komisi pemilihan umum akan melakukan pembahasan dengan partai-partai politik sampai akhir November dan menyelesaikan daftar pemilu digital dengan identifikasi foto sebelum Oktober tahun depan.
Fakhruddin menambahkan, ia meminta kerja sama seluruh pihak untuk membantu pemerintah sementara dan komisi pemilu menyelenggarakan pemilihan umum yang bebas dan jujur sebelum akhir 2008, kalau bisa lebih cepat.
Keputusan pencabutan larangan kegiatan politik di dalam ruangan itu disambut baik oleh partai-partai politik besar, termasuk Liga Awami dan Partai Nasionalis Bangladesh yang masing-masing dipimpin oleh mantan PM Sheikh Hasina dan saingan sengitnya Begum Khaleda Zia. (*/cax)