"Sampai Sabtu malam ini kami masih terus mengembangkan kasus perakitan bom yang berawal dari terjadinya ledakan bom di Cibogo, Ciwidey, Kabupaten Bandung pada Kamis (6/9) kemarin yang melukai seorang warga, hasilnya ratusan detotanor dan ratusan kilogram bahan kimia disita dari dua rumah warga di Cimahi," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Sunarko DA dalam keterangan pers di Mapolresta Cimahi, Sabtu malam.
Menurut Kapolda, pihaknya selain mengamankan ratusan kilogram bahan kimia yang diduga bahan baku bom dan ratusan detonator untuk bom rakitan itu, juga menetapkan MTR sebagai tersangka dalam kasus meledaknya bom di Ciwidey yang melukai istrinya, Ny Siti Julaeha (56).
Selain itu, untuk mengembangkan kasus bom lebih lanjut, pihaknya juga masih memeriksa sekitar 15 saksi, bahkan tiga di antaranya, yakni saksi Darwis, Budi dan Adung diperiksa secara intensif, karena ketiganya diduga banyak tahu tentang perakitan bahan-bahan tersebut untuk menjadi sebuah bom.
Ditanya soal keterkaitan dengan bom di Pasuruan dan terkait dengan jaringan teroris internasional, Kapolda mengatakan, pihaknya belum bisa mengatakan ada tidaknya keterkaitan dengan jaringan teroris maupun kasus bom Pasuruan.
"Kami masih melakukan pendalaman, dengan mengintensifkan pemeriksaan belasan saksi dan seorang tersangka yang hingga kini masih terus berlanjut," kilah jenderal bintang dua itu.
Namun demikian, kata Kapolda, barang bukti yang disita di dua rumah di Cigugur Cimahi dengan bom yang meledak di Ciwidey ada kesamaan dan diduga dari satu sumber yang perakitannya dilakukan di Cimahi. (*/bun)