< >

Pria AS Dijatuhi Hukuman 24 Tahun Karena Ikuti Pelatihan Teror

Selasa, 11 September 2007 10:28
Kapanlagi.com - Seorang pria California,Amerika Serikat Senin, dijatuhi hukuman 24 tahun penjara, setelah dewan juri menyatakan ia bersalah karena mengikuti kamp pelatihan "pelaku teror" di Pakistan dan kembali ke Amerika Serikat "untuk melancarkan perang suci melalui kekerasan".

Hamid Hayat (25) dituntut pada April 2006 dengan dakwaan mendukung terorisme, tapi jaksa penuntut AS gagal membuktikan pernyataan yang lebih luas bahwa ia "adalah bagian dari satu jaringan Al-Qaeda" di kota kecil pertanian Lodi, California.

Kasus pemerintah melawan Hayat tersebut, warga negara Amerika kelahiran Pakistan di AS, sebagian muncul pada rekaman pengakuan kepada para penyelidik AS bahwa ia "telah mengikuti kamp pelaku teror di dekat Balakot, Pakistan, selama beberapa bulan pada 2003-2004".

Hayat belakangan mencabut pengakuannya dan menyatakan bahwa ia tak bersalah.

Ia juga dinyatakan bersalah karena berdusta kepada penyelidik FBI mengenai maksudnya selama pemeriksaan awal setelah ia kembali dari Pakistan.

McGregor Scott, jaksa federal dalam kasus itu, mengingatkan mengenai serangan Al-Qaeda pada 11 September 2001 di Amerika Serikat saat menyambut baik vonis atas Hayat.

"Ancaman terhadap bangsa kita yang diperlihatkan oleh tindakan pelaku teror 11/9 dibawa ke dalam negeri dengan pengungkapan tindakan Hamid Hayat dua tahun lalu," katanya, sebagaimana dilaporkan Departemen Kehakiman AS. (*/cax)