Dari kawasan Puspitek Serpong, Tangerang, Selasa, dilaporkan para karyawan itu berkumpul di depan gerbang menjelang pintu masuk dan tidak diperkenankan petugas ke tempat mereka biasa bekerja.
Para karyawan itu berkumpul sejak pukul 07.30 WIB, mereka tidak diperkenankan ke dalam ruang karena alasan dalam penyidikan petugas.
Seorang karyawan bagian pengamanan, Batista (38) mengatakan, para karyawan itu dilarang masuk karena dalam areal laboratoriun di TKP ada petugas sedang melakukan penyisiran di lokasi.
Namun sebagian karyawan ada yang pulang ke rumah masing-masing menunggu perintah atasan karena tidak dapat memasuki areal yang selama ini tidak ada larangan.
Larangan masuk tersebut terkait pasca ledakan di laboratorium kimia gedung 71 Batan di kawasan Puspiptek Serpong, peristiwa tersebut terjadi akibat ledakan tabung nitrogen.
Atas kejadian itu empat korban ledakan tersebut masing-masing Prof. Munawir Zulkarnain, Dr. Puji Untoro, dan Ir. Agus Sujipno dan Sanda SSi, dilarikan ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Menristek Kusmayanto Kadiman di tempat terpisah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi berkaitan dengan uji coba alat baru penelitian biofuel, namun tak ada hubungannya dengan nuklir.
Dia menyebutkan, ledakan itu terjadi di luar batas kuning reaktor, sehingga tidak perlu dikhawatirkan akan ada pengaruh radiasi nuklir dan semacamnya terhadap masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh kepastian kapan karyawan itu mulai masuk kerja karena tidak ada keterangan resmi dari Batan. (*/cax)