Ia mengatakan hal itu di sela-sela acara forum silaturahmi antara BNN dengan media massa di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa.
Kendati memakai standar pengamanan super maksimal (SMS/super maximum security), namun para napi kasus narkoba tetap dapat mengendalikan bisnis narkoba illegal, katanya.
"Lapas dengan pengamanan SMS saja bisa ditembus. Mereka tidak gunakan HP GSM atau CDMA. Mereka gunakan telepon satelit," kata Pastika menegaskan.
Ia mengatakan, dengan masuknya telepon satelit di kalangan napi maka lapas SMS yang identik dengan tanpa sinyal telepon seluler jadi pudar.
"Ini satu pukulan berat bagi kita. Padahal tujuan kita menempatkan napi narkoba dengan pengamanan SMS adalah untuk memutus jaringan narkoba," katanya.
Ia menilai, napi Lapas SMS mustahil dapat menggunakan HP tanpa melibatkan para penjaga.
"Bagaimana mungkin telepon satelit bisa dipakai di sana. Pasti ada persoalan dengan penjaga Lapas," katanya.
Untuk itu, ia mengaku akan segera bertemu dengan Direktorat Lapas, Departemen Hukum dan HAM untuk membicarakan masalah ini.
Pastika mengatakan, keterlibatan para napi narkoba ini diketahui setelah beberapa pengedar di Jakarta dan Bali tertangkap polisi.
"Ujung-ujungnya jaringan ini ya ke Nusa Kambangan. Bahkan, kasus kokain yang ditangkap di Bali beberapa hari yang lalu juga memiliki jaringan ke Nusa Kambangan," katanya.
Akibat dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan, maka mereka juga memindahkan markas jaringan ke Cilacap, Jawa Tengah sehingga banyak orang yang tiba-tiba mengontrak rumah di daerah itu.
"Mereka membangun jaringan baru di sana. Para agen narkoba itu mengontrak rumah untuk kepentingan bisnis narkoba," katanya.
Mantan Kapolda Bali dan Papua ini menduga, para agen yang mengontrak rumah itu juga sering masuk ke Lapas Nusa Kambangan dengan menyamar sebagai pembesuk.
"Membesuk napi kan boleh. Kalau tidak boleh dibesuk, maka kita yang langgar hak asasi manusia. Rupanya, saat membesuk itulah ada transaksi," katanya.
Kendati begitu, ia belum dapat menilai bahwa pemindahan 200 napi narkoba ke Lapas Nusa Kambangan gagal memutus mata rantai narkoba.
"Lapas dengan pengamanan SMS di Nusa Kambangan kan masih baru. Tahun 2007 ini saja belum ada anggaran sehingga masih pakai anggaran Lapas lain. Ini nanti juga akan kita bicarakan dengan Ditjen Lapas," katanya. (*/cax)