"Kami tidak menutup kemungkinan untuk bicarakan penggabungan. Yang jelas kami akan bergabung dengan Partai Bulan Bintang. Dengan partai yang lain, kami tidak menutup kemungkinan karena kita ingin membangun bangsa secara bersama-sama," katanya, di Jakarta, Rabu yang ditemui setelah menyerahkan berkas verifikasi ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia mengatakan syarat yang diajukan Partai Bintang Bulan untuk mau berkoalisi dengan partai lain yaitu memiliki kesamaan azas Islam. Hal tersebut, katanya, merupakan prinsip Partai Bintang Bulan.
"Prinsip kami adalah sesuai dengan azas Islam, visi dan misinya adalah tercapainya masyarakat Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Islam," katanya.
Partai Bintang Bulan dibentuk Partai Bulan Bintang untuk dapat memenangkan Pemilu 2009. Dua partai ini memiliki kepengurusan yang berbeda. Namun, pada akhirnya kedua partai ini akan bergabung dan untuk kepengurusan telah dibicarakan di internal partai, kata Hamdan.
"Itu sudah ada petunjuk pelaksanaan dan teknis yang telah kita sepakati, dan dipastikan untuk pengaturan kepengurusannya akan berjalan lancar. Kami telah antisipasi agar tidak ada keributan menjelang Pemilu," kata Hamdan.
Sementara itu, disinggung tentang kesiapan Partai Bintang Bulan menghadapi Pemilu, Hamdan mengatakan saat ini partai tersebut telah memenuhi batas minimum perolehan suara yaitu tiga persen. Namun, jika ada perubahan batas minimum perolehan suara sesuai dengan paket Undang-Undang Politik yang akan disahkan, maka Partai Bintang Bulan optimis dapat memenuhi ketentuan tersebut.
Hanya, saja, kata Hamdan, kenaikan batas minimum perolehan suara nantinya jangan sampai menghambat demokrasi. Ia mengatakan menyadari jika batas minimum perolehan suara ditujukan untuk penggabungan dari partai yang tidak memenuhi batasan tersebut.
"Kami secara prinsip memahami ada penyederhanaan partai politik tetapi itu harus dilakukan secara alamiah," katanya.
Sementara itu, disinggung tentang upaya penggabungan suara (stembus accord), Hamdan mengatakan setuju jika hal itu dilakukan untuk mendapatkan kursi di DPR.
"Kami lebih setuju dengan model stembus accord (penggabungan suara) boleh gabungkan suara untuk naikkan jumlah suara itu lebih baik daripada gabungan suara nasional," katanya. (*/lpk)