Dari luasan potensi, untuk budidaya rumput laut seluas 1.325 hektare dan baru termanfaatkan 15 hektare.
Guna pembudidayaan ikan kerapu, ada potensi seluas 215 hektare dan baru dimanfaatkan seluas 23 hektare. Untuk budidaya mutiara seluas 4.000 hektare dan dimanfaatkan 3.990 hektare, sedangkan lainnya seluas 535 hektare dan belum termanfaatkan.
Potensi air payau (tambak) seluas 62.100 hektare dan yang dimanfaatkan 50.249 hektare. Kolam potensinya 9.898 hektare dan termanfaatkan 5.682 hektare.
Khusus mina padi, ujar dia, saat ini belum dilakukan semaksimal mungkin dengan mengikuti aturan yang benar. Potensinya mencapai 7.973 hektare dan digunakan baru 2.561 hektare.
Sedangkan potensi keramba mencapai 7.931 hektare yang dimanfaatkan 1.8880 hektare.
Setiato mengatakan, untuk jaring keramba potensi sangat baik sebenarnya ada di Waduk Batu Tegi, namun hingga kini permohonan izin belum mendapat respon dari dinas pengairan.
"Kita akan mengembangkan di Danau Ranau, Lampung Barat yang tahun 2008 dianggarkan untuk jaring apung sekitar 30 unit," katanya.
Panjang garis pantai Provinsi Lampung 1.105 kilometer, dengan luas wilayah laut 24.820 kilometer persegi, dan luas wilayah pesisir 440.010 hektare, dengan pulau-pulau kecil mencapai 69 buah. (*/rsd)