Hal tersebut terungkap dalam dalam acara pemasukan dokumen penawaran harga (acara pembukaan dokumen sampul kedua) oleh dua perusahaan yang lolos tahap selanjutnya yaitu PT Sigma Cipta Caraka dan PT Tritech Consult di Kantor Ditjen Postel Depkominfo di Jakarta, Kamis.
Dalam acara tersebut terungkap PT Sigma Cipta Caraka yang mempunyai nilai hasil evaluasi tim sebesar 92,20 menawarkan harga yang lebih murah yaitu Rp10.595.409.000 dibandingkan PT Tritech Consult yang mempunyai nilai 80,20 yang menawarkan harga sebesar Rp11.165.832.416.
"Tapi belum secara otomatis PT Sigma dengan harga penawaran lebih rendah dan nilai yang lebih tinggi menang dalam tender ini. Kita akn melakukan verifikasi dokumen dan melakukan evaluasi lebih dahulu," kata Wakil Ketua Tim tender pengadaan perangkat pengembangan sistem ID-SIRTII, Wayan Toni Supriyanto usai acara tersebut.
Wayan mengatakan pihaknya akan mengumumkan pemenang tender ini pada Senin depan (17/9).
Lebih lanjut Wayan menjelaskan pemenang tender ini harus mengadakan perangkat pengembangan sistem ID-SIRTII atau sistem Early Warning System terhadap dunia internet di Indonesia.
Pengadaan perangkat keras untuk ID-SIRTII ini merupakan pengadaan tahap kedua, khususnya untuk pengembangan sistem, karena pada bulan Oktober dan November 2006 yang lalu, Ditjen Postel juga telah mengadakan kegiatan pelelangan untuk tahap pertama dengan nilai kegiatan sebesar Rp 4.079.493.000,- yang dimenangkan oleh PT Esa Mandiri Tehnologi.
Pada tender kedua kali ini, pengadaan perangkat dilakukan untuk menambah pengadaan perangkat yang sudah ada, dan untuk perangkat yang berfungsi untuk dapat melakukan pemantauan secara diri terhadap kemungkinan pelanggaran atau penyalah gunaan internet dan juga untuk pemantauan terhadap trafik internet (bukan "contain" trafiknya).
Perangkat yang akan diadakan untuk pelelangan ini adalah sebagai berikut yaitu system devices, operational devices, network devices, cabling system dan software.
Wayan mengatakan ID-SIRTII nantinya mempunyaiu tiga fungsi yaitu untuk contact center dengan lembaga sejenis di dalam negeri maupun di luar negeri, menjadi tempat penyimpanan log file akses internet dan untuk memonitor akses internet yang terjadi di Indonesia.
Dia mengatakan monitoring ID-SIRTII ini hanya dilakukan untuk traffic internet atau surface, tidak sampai memonitor sampai contain. (*/rsd)