"Situasi sekarang betul-betul sulit bagi Pemerintah Provinsi Riau dan seluruh pemegang saham RAL. Jika tidak melakukan suntikan dana maka RAL bakal dilikuidasi," ujar Mambang yang juga Sekretaris Daerah Riau. Ia mengatakan, para pemilik saham di RAL harus segera menentukan sikap untuk menindaklanjuti hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang telah dilaksanakan akhir Agustus lalu.
Menurut dia, RAL saat ini minimal harus disuntik dengan dana Rp36,3 miliar, untuk bisa masuk Kategori I dan diizinkan terbang. Ia mengatakan, selain dana Rp36,3 miliar pihaknya juga membutuhkan dana Rp80 miliar untuk membeli dua pesawat baru.
"Jika tidak RAL dilikuidasi," cemas Mambang. Menurut dia jika pihaknya tidak dapat cepat menutupi kebutuhan dana tersebut, maka perusahaan yang menjadi kebanggaan masyarakat Riau itu akan tinggal kenangan dan kepemilikan saham Rp80 miliar juga hangus.
Ia mengakui, dalam RUPS beberapa hari lalu, para pemilik saham menyetujui adanya investor dari luar tetapi dengan syarat tak boleh memiliki saham lebih dari 40 persen. "Ada perusahaan swasta yang mau menanamkan saham yakni Bhakti Investama Tbk, tetapi perusahaan ini mau menguasai mayoritas saham RAL.
Ini tak mungkin dilakukan karena RAL perusahaan milik daerah," ujar Mambang. Menurut dia, kalau swasta yang menguasai saham mayoritas, maka pemerintah daerah tidak lagi pengambil kebijakan di RAL, melainkan sekedar pemilik saham. (*/rsd)