Pantauan ANTARA, Senin (17/09), aktivitas perbaikan tanggul lumpur belum ada kemajuan yang signifikan, sejak ditantang warga Jumat (14/09). Petugas hanya melakukan pemadatan pembuatan pondasi tanggul semi permanen setinggi satu hingga 1,5 meter.
Warga yang memprotes peninggian tanggul itu terus berjaga-jaga di tanggul, melarang petugas melakukan aktifitas.
Juari, salah satu warga Siring yang ikut berjaga di tanggul Siring menyatakan bertahannya warga menghambat perbaikan tanggul persiapan menghadapi musim hujan, karena masih ada belasan ganti rugi aset (tanah/lahan) warga Siring belum dibayar PT Minarak Lapindo Jaya.
"Mereka akan berupaya menghambat aktivitas tanggul di sisi timur Jalan Raya Porong, selama warga Siring belum terbayar semuanya," kata Juari yang mengaku asetnya telah terbayar.
Menurut dia, keterlibatan aksinya menghambat truk sebagai bentuk solidaritas sesama warga.
94,6%
Sementara itu hingga akhir minggu ke-10 sesuai deadline Presiden RI (26/06) yang memerintahkan Lapindo Brantas Inc. merealisasikan 10.000 bidang dalam 10 minggu, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) sampai Sabtu (15/09) berhasil merealisasikan total ikatan jual-beli sebanyak 9.463 bidang.
"Dengan kerja keras kami bersama-sama BPLS, sampai dengan deadline Presiden RI 14 September 2007, MLJ berhasil merealisasikan 9.463 bidang atau 94,6% dari sepuluh ribu bidang yang ditargetkan Presiden SBY," kata Vice President MLJ Andi Darussalam Tabusalla, Senin (17/09).
Nilai total transaksi (100%) dari 9.463 bidang itu mencapai Rp2.518.594.043.500, sehingga berarti warga telah membawa pulang uang muka (20%) sebesar Rp503.718.808.700.
Nilai tersebut tentu masih akan bertambah, karena transaksi perjanjian ikatan jual-beli (PIJB) setelah deadline-pun masih akan terus dilanjutkan hingga tuntas.
"MLJ masih berkomitmen menyelesaikan permasalahan sosial kemasyarakatan yang berkaitan dengan tanah dan bangunan warga terdampak menurut peta 22 Maret 2007," katanya. (*/lpk)




