"Kami mengharapkan bahwa setelah proses bagi pemilihannya kembali bulan depan, insyaallah Jendral Musharraf akan dilantik sebagai seorang presiden sipil sebelum 15 November," kata Senator Mushahid Hussain Sayed, sekjen Liga Muslim Pakistan yang berkuasa kepada Reuters.
Jenderal Musharraf tetap memegang jabatan panglima militer sejak ia merebut kekuasaan dalam satu kudeta militer tahun 1999 kendati pun pihak oposisi menyerukan ia melepaskan jabatan itu.
Persetujuannya bisa dianggap sebagai satu kemenangan bagi Benazir Bhutto, yang mengatakan bahwa setiap pengaturan pembagian kekuasaan dengan Musharraf akan tergantung, antara lain bagi dia untuk menjadi seorang presiden sipil.
Partai Rakyat Pakistan yang dipimpin Benazir, Jumat mengumumkan mantan PM yang dua kali memangku jabatan itu akan pulang ke Pakistan 18 Oktober, mengakhiri lebih dari delapan tahun tinggal di pengasingan.
Melepaskan peran militer tidak akan diragukan mengurangi kekuasaan Musharraf di sebuah negara yang diperintah militer selama lebih dari separuh 60 tahun sejak negara itu berdiri.
Senator Sayed mengatakan bahwa Musharraf harus patuh pada konstitusi dan melepaskan jabatan militernya sebelum akhir tahun 2007. Masa jabatan sekarang Musharraf sebagai presiden berakhir 15 Nopember.
"Ya, saya tidak ragu bahwa presiden akan memegang janjinya," kata Sayed, yang baru-baru ini menemui Musharraf.
Sebelum mengundurkan diri dari militer, Musharraf berencana untuk mengusahakan masa jabatan lima tahun lagi sebagai presiden dalam pemilihan parlemen 15 Oktober, kata Sayed.
Liga Muslim Pakistan dan sekutu-sekutunya memiliki mayoritas di parlemen untuk memilih Musharraf tapi sejumlah anggota koalisi yang berkuasa menyatakan keberatan menyangkut pemilihan kembali Mushararaf sementara ia tetap memangku jabatan sebagai panglima militer.
Satu aliansi partai-partai oposisi mengancam akan mengundurkan diri dari parlemen jika Musharraf tetap dengan rencananya. Meninggalkan ruang sidang tidak akan berdampak pada pemilihan itu tapi akan merusak kredibilitasnya.
Akan tetapi, ancaman yang paling penting bagi rencana Musharraf itu mungkin adalah Mahkamah Agung negara itu yang dianggap sebagai memusuhi pada sekutu AS setelah usaha yang gagal untuk memecat ketua Mahkamah Agung.
Pada hari Senin, mahkamah itu membahas sejumlah gugatan hukum yang diajukan partai-partai oposisi dan organisasi-organisasi pengacara terhadap usaha Musharraf bagi terpilihnya kembali dan tetap mempertahankan dua jabatannya sebagai presiden dan panglima militer. (*/lpk)