Akibatnya operasi yang mengerahkan 100 personil dari Satpol PP Kota Bandung, Dalmas Polri dan unsur TNI itu tidak membuahkan hasil. Operasi penertiban itu dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi Satpol PP Kota Bandung, Syarif Hakim.
Tujuh titik lokasi bebas PKL yang di-sweeping antara lain kawasan Pasar Baru, Tegalega, Jl Kepatihan, Jalan Dalem, Jl Asia Afrika, serta di kawasan Alun-alun Kota Bandung depan Balaikota Bandung.
Ketika tim gabungan yang diangkut dengan menggunakan sekitar lima unit truk Satpol PP dan Dalmas itu, para PKL hilang dari kawasan itu, padahal hari-hari biasanya bahkan pada Selasa pagi para PKL masih berdesakan di lokasi itu.
Tercatat hanya sekitar 15 pedagang kaki lima saja yang gerobaknya terjaring operasi itu dan diangkut dengan menggunakan truk Dinas Kebersihan Kota Bandung.
"Meski sedikit yang terjaring, namun setidaknya para PKL tahu bahwa tempat itu harus dikosongkan dari aktivitas PKL dan akan diawasi terus," kata Syarif Hakim.
Saat tim gabungan melakukan penertiban, jalur trotoar di ketujuh titik itu bersih dari PKL, termasuk di kawasan Jalan Kepatihan dan Dalem Kaum Bandung.
Para PKL di kawasan itu terbiasa bermain `kucing-kucingan" dengan aparat penertiban dari Satpol PP Kota Bandung. Saat operasi kawasan itu `bersih` dari PKL, namun beberapa jam kemudian PKL bermunculan lagi.
Seperti yang terjadi, Selasa siang, selang sejam setelah operasi digelar, para pedagang cendol kembali bermunculan di depan Pasar Baru Jl Oto Iskandar Bandung dan Tegalega.
Kehadiran para PKL di pusat-pusat perbelanjaan di Kota Bandung cukup merepotkan masyarakat yang berbelanja karena menyita sebagian besar trotoar jalan.
Syarif mengatakan, penertiban PKL tersebut merupakan amanat dari Perda Kota Bandung tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3).
"Selain itu juga dalam rangka penertiban kawasan perbelanjaan menjelang meningkatkan aktivitas perdagangan pada Lebaran mendatang," katanya.
Sementara itu Pemerintah Kota Bandung secara tegas tidak memberikan izin pendirian "Pasar Ramadhan" atau sejenisnya yang biasa digelar untuk menampung pada PKL. Kegiatan tersebut ditiadakan karena menyita badan jalan di kota itu sehingga berdampak terhadap kelancaran arus lalu lintas. (*/cax)