"Diduga kuat, potongan kaki manusia ini adalah korban mutilasi," kata Kepala Polsek Diwek, AKP Tunggul Yahman kepada wartawan di Jombang, Selasa sore.
Namun demikian, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan, apakah potongan kaki kiri wanita yang diperkirakan berusia 30 tahun itu adalah milik Fransiska, seorang korban mutilasi yang beberapa potongan anggota tubuhnya ditemukan pemulung di TPA Jatibarang, Semarang, Jateng, pada bulan Juni 2007 lalu atau bukan.
"Sampai sekarang kami masih meminta keterangan sejumlah saksi, terkait penemuan potongan kaki kiri wanita itu," katanya menjelaskan.
Selain itu, lanjut Kapolsek, pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah rumah sakit di Jombang dan sekitarnya, untuk menjaga kemungkinan potongan kaki kiri itu milik seorang pasien yang diamputasi.
Sampai Selasa (18/9) sore, potongan kaki kiri wanita yang ditemukan warga di sungai di Desa Pundong masih dalam perawatan petugas kamar mayat RSUD Jombang.
Dilihat dari bekas potongan pada pangkal paha kiri, petugas menyimpulkan, korban dibunuh lalu kaki kirinya dipotong dengan menggunakan benda tajam. Sedang telapak dan jari-jari kaki kiri tersebut, tidak terlihat lantaran terbungkus kaus kaki.
"Sampai sekarang masih banyak warga yang mendatangi sungai di Desa Pundong," kata Edi Kurniawan, salah seorang warga Desa Pundong yang ikut membawa potongan kaki kiri wanita itu ke RSUD Jombang.
Sementara itu, sebagian warga Desa Pundong lainnya mencebur ke dalam sungai untuk mencari potongan tubuh lainnya. "Kalau tidak bisa sekarang, mungkin dilanjutkan besok pagi, karena sungainya cukup dalam," kata Edi Kurniawan menambahkan. (*/rsd)