< >

Pengurangan PPN Dinilai Lebih Efektif Turunkan Harga Minyak Goreng

Rabu, 19 September 2007 19:22
Kapanlagi.com - Pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) minyak goreng dinilai lebih efektif untuk menurunkan harga komoditas tersebut di pasaran dibanding pemberian subsidi kepada produsen.

Ketua Harian Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Franky O Widjaja di Jakarta, Rabu mengatakan, kebijakan penurunan PPN minyak goreng akan dirasakan secara menyeluruh.

"Sedangkan subsidi tidak akan merata dirasakan, terlebih lagi distribusi minyak goreng masih susah," katanya di sela pasar murah minyak goreng yang digelar PT Sinar Mas di Kecamatan Menteng.

Pada kesempatan tersebut Menteri Pertanian Anton Apriyantono sempat melakukan penjualan perdana minyak goreng kemasan yang dijual seharga Rp7.000/liter.

Frangky yang juga CEO Sinar Mas Agribussines and Food itu mengatakan, saat ini harga minyak goreng di pasaran sekitar Rp9.000/liter jika PPN bisa diturunkan dari 17,5 persen menjadi 10 persen maka harga salah satu kebutuhan pokok tersebut akan menjadi Rp8.100/liter.

Beberapa waktu lalu Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti mengatakan, pemerintah akan menyalurkan subsidi minyak goreng akan melalui pasar murah yang digelar pemerintah.

Pada pasar murah minyak goreng bersubsidi tersebut, selisih harga pasar akan dibayar pemerintah menggunakan dana subsidi sebesar Rp325 miliar.

Harga minyak goreng di pasaran saat ini, bervariasi mulai dari Rp8.500 per kg hingga Rp11.000 per kg.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp 25 miliar untuk menggelar pasar murah 10 juta liter minyak goreng untuk dua tahap.

Dana tersebut akan diambil dari alokasi subsidi minyak goreng sebesar Rp325 miliar yang telah disetujui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Dia menjelaskan tahap pertama dilakukan pada pertengahan bulan puasa dan tahap kedua digelar dua minggu setelah Lebaran yang mana masing-masing tahap akan dikucurkan 5 juta liter senilai Rp12,5 miliar.

Dengan subsidi Rp2.500 per liternya, pemerintah mentargetkan untuk meringankan beban sekitar 5 juta rumah tangga miskin.

"Subsidi dari pemerintah Rp2.500 per liter di mana satu keluarga yang memiliki kupon maksimal dapat membeli dua liter. Pertimbangannya konsumsi minyak goreng per tahun sekitar 10 kilogram," ujarnya.

Sementara itu menyinggung pasar murah minyak goreng, menurut Franky, selama September 2007 pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan tersebut di sejumlah tempat di Jakarta seperti Kelurahan Galur, Kelurahan Petamburan dan Kelurahan Utan Panjang.

"Kegiatan ini diharapkan membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau," katanya.

Melalui Program Stabilisasi Harga (PSH), tambahnya, pihaknya telah menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 20.500 ton sejak April hingga Juni 2007. (*/lpk)