APBD 2007 yang semula dianggarkan sebesar Rp1,71 triliun kata Gubernur Sulawesi Selatan, HM Amin Syam dalam Rapat paripurna DPRD Sulsel di gedung dewan, di Makassar, Rabu -- mengenai nota keuangan dan Ranperda Perubahan APBD 2007 -- mengalami peningkatan menjadi Rp1,91 triliun pada Belanja Tidak Langsung.
Kenaikan antara lain pada Belanja Pegawai, Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Belanja Bagi Hasil kepada propinsi/kabupaten/kota dan desa serta Belanja Tidak terduga.
Menurut Amin, "pembengkakan" dana APBD ini terjadi setelah mempertimbangkan perlunya dialokasikan dana bagi hasil pajak kepada pemerintah kabupaten/kota yang merupakan hak atas pembayaran yang tertunda pada tahun 2006.
Selain itu lanjutnya, Pemerintah Sulsel juga diakui memiliki kewajiban untuk `sharing` (membagi) pembiayaan dengan Pemkot Makassar dalam rangka pembebasan lahan yang digunakan dalam pembangunan jalan "fly over" di kota ini dan sejumlah kegiatan lainnya yang dianggap sangat mendesak dan prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2007, termasuk tambahan biaya untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pilkada Gubernur/Wagub Sulsel.
Dalam nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2007 itu, Amin mengatakan bahwa beberapa pos dalam perubahan APBD 2007 mengalami penambahan ini.
Antara lain, meliputi Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar Rp1,60 triliun diubah menjadi sebesar Rp1,68 triliun lebih atau meningkat sebesar Rp80,07 miliar lebih dari APBD Pokok 2007, yang terdiri dari PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp805,30 miliar lebih, berubah menjadi Rp898,82 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp93,52 miliar lebih.
Perubahan APBD 2007 ini juga terjadi pada target PAD yang semula dianggarkan sebesar Rp686,4 miliar pada sektor pajak daerah, berubah menjadi Rp771,30 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp84,86 miliar lebih.
Hal yang sama terjadi pula pada retribusi daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp54,94 miliar lebih, berubah menjadi Rp55,82 miliar lebih arau bertambah sebesar Rp878,59 juta. Demikian pula hasil pengelolaan kekayaan daerah yang mengalami pembengkakan anggaran sebesar Rp4,56 miliar, dari 41,96 miliar menjadi Rp46,52 miliar. (*/rsd)