< >

Rp1,670 Triliun Untuk Relokasi Jalan Tol Akibat Lumpur Lapindo

Kamis, 20 September 2007 11:01
Kapanlagi.com - Departemen Pekerjaan Umum mengusulkan alokasi anggaran Rp1,670 triliun yang ditujukan bagi relokasi (pemindahan) jalan arteri dan jalan tol akibat lumpur Sidoarjo.

"Anggaran ini akan dipergunakan untuk pengadaan tanah bagi pembangunan jalan arteri dan tol baru," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Jakarta, Rabu, dalam penjelasannya di DPR-RI.

Menurut Djoko, yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), pembebasan tanah jalan tol dan arteri seluas 120 hektar membutuhkan dana sebesar Rp600 miliar dengan rincian tahun 2007 dianggarkan Rp300 miliar dan tahun 2008 sebesar Rp300 miliar.

Sementara konstruksi jalan arteri sepanjang 7,1 kilometer membutuhkan anggaran Rp300 miliar dengan rincian tahun 2007 senilai Rp200 miliar dan tahun 2008 senilai Rp100 miliar.

Sedangkan pembangunan konstruksi jalan tol sepanjang 10,1 kilometer membutuhkan anggaran Rp770 miliar dimana untuk tahun 2007 ini dikeluarkan Rp200 miliar, tahun 2008 senilai Rp350 miliar dan tahun 2009 senilai Rp220 miliar.

"Semuanya itu akan diambil dari APBN," kata Djoko.

Menurut Djoko, Detailed Engineering Design (DED) untuk relokasi infrastruktur jalan tol Surabaya Gempol (Segmen Porong-Gempol) dan jalan arteri raya Porong telah diselesaikan oleh konsultan.

"Selain itu juga terdapat perubahan DED karena ditambahkan jalur lambat di kanan kiri arteri sepanjang 3 meter, tambahan separator dan landscape sebagai buffer zone," papar Menteri PU.

Selain itu juga ada perubahan pengaspalan dari semula perkerasan lentur (flexible pavement) aspal menjadi perkerasan kaku dari beton (rigid pavement).

BPLS sendiri untuk pengadaan tanah telah melakukan pendataan sampai tanggal 4 September 2007 tercatat ada 1.531 bidang dengan luasan 1.321.655,142 meter persegi yang terdiri dari kabupaten Sidoarjo yang meliputi 3 kecamatan dan 11 desa ada 789 bidang tanah dengan luas 1.053.941,528 meter persegi. Kabupaten Pasuruan, meliputi satu kecamatan yang terdiri dari 4 desa sebanyak 241 bidang dengan luas 267.713,614 meter persegi.

"Saat ini Badan Pelaksana-BPLS telah menyiapkan dokumen prakualifikasi dan dokumen pelelangan dan membentuk panitia pengadaan Barang dan jasanya," katanya.

Sedangkan masalah sosial lainnya seperti ganti rugi, kata Djoko Kirmanto, saat ini berkas yang masuk sudah ada 11.590 bidang tanah dan yang lolos verifikasi seluas 11.071 bidang dan yang sudah ditandatangani IPJB (Ikatan Perjanjian Jual Beli) 9.463 bidang dengan total Rp 503,7 miliar.

Adanya Gap antara jumlah berkas yang lolos verifikasi dengan berkas yang sudah ditandatangani IPJB, karena banyak warga yang tidak hadir sewaktu diundang untuk tandatangan dan baru hadir beberapa hari kemudian, katanya.

Dari 766 Kepala Keluarga (KK) yang berada di pengungsian pasar baru Porong, sebanyak 112 KK yang sudah menyatakan menerima ketentuan Peprpes 14/2007 dan menandatangani kontrak rumah dan biaya evakuasi.

"Pembayaran 20% sudah berlangsung dan sisanya yang 80% akan diserahkan kepada warga yang habis kontrak rumahnya," kata dia. Anggaran ini akan dibebankan kepada Lapindo Berantas.

Sementara itu tim pengawas penanggulangan lumpur Sidoarjo DPR mendesak agar pemerintah untuk secepatnya menyelesaikan kasus sosial yang dialami oleh warga.

"Saya minta kepada pemerintah agar janji 20% itu diselesaikan semua dan sisanya 80% itu juga harus segera diberikan," kata Abdullah Azwar Anas.

Hal senada disampaikan oleh Bambang Muryanto (PDIP) Abu Bakar (FPKS) Nizar Dahlan (FBPD), Ade Daud Nasution (FPBR dan Syarif Hassan (FPD) agar BPLS menyelesaikan kasus ganti rugi sebesar 20% ini dan perlu ada kepastian kapan pemerintah memberikan sisanya sebesar 80% tersebut dilakukan.

"Masyarakat juga butuh kepastian jangan hanya janji-janji terus," kata Bambang Muryanto.

Bambang Muryanto maupun Ade Daud Nasution dan Zulkiflimansyah (FPKS) juga mempertanyakan Perpes 14/2007 itu dalam menyelesiakan kasus ganti rugi ini, bisa dilakukan secara transparan. "Apakah ada jaminan, kalau tidak ada lebih baik perpes itu ditinjau kembali, kasihan warga hanya diberikan janji," kata Ade Daud.

Dalam rapat konsultasi itu, hadir pimpinan tim dari DPR, Tjahjo Kumolo (FPDIP) dan Priyo Budi Santoso (FPG). Sedangkan pemerintah diwakili oleh Menteri PU Djoko Kirmanto, menteri Kelautan dan Perikanan Fredi Numbery, Gubernur Jatim Imam Utomo, Kapolda Jatim dan Bupati Sidoardjo. (kpl/rit)