< >

Tersangka Kedua Dipenjarakan Dalam Penyelidikan Pemboman di Ankara

Kamis, 20 September 2007 11:42
Kapanlagi.com - Tersangka kedua dijebloskan ke penjara Rabu, dalam kasus serangan bom yang gagal di Ankara ,Turki pekan lalu yang diduga oleh pemerintah sebagai perbuatan kaum separatis Kurdi, demikian isi satu laporan.

Satu pengadilan di Ankara, Turki, menuduh orang tersebut, yang diidentifikasi sebagai I.N., "menjadi anggota satu organisasi teroris", kata kantor berita Anatolia.

Pria muda itu, yang dilaporkan adalah mahasiswa yang menjadi anggota cabang pemuda kelompok pemberontak Partai Pekerja Kurdistan (PKK), ditahan Selasa di kota Eskisehir di bagian tengah negeri tersebut.

Ia diduga sebagai pemilik salah satu dari tiga kartu telepon genggam yang ditemukan di mobil van yang dipenuhi peledak di tempat parkir mobil bertingkat di Ankara tengah, Selasa lalu, dan menyerahkannya kepada PKK, demikian isi laporan surat kabar.

Ia diduga mengambil kartu itu dari tersangka yang dipenjarakan Senin, yang juga diduga adalah anggota kelompok pemuda PKK.

Polisi di Ankara dan di provinsi Van di Turki timur terus menanyai beberapa orang sehubungan dengan ditemukannya bom dalam jumlah besar tersebut.

Mobil van itu, yang berisi 600 kilogram bahan peledak, dideteksi dengan bantuan anjing pelacak.

Beberapa pejabat mengatakan bahan peledak itu sama dengan yang digunakan sebelumnya oleh PKK dan mestinya diaktifkan dengan menggunakan telepon genggam.

PKK, yang dimasukkan ke dalam daftar organisasi teroris oleh Turki dan kebanyakan masyarakat internasional, telah meningkatkan serangan tahun ini.

Kelompok pemberontak itu telah melancarkan sejumlah pemboman terhadap sasaran militer dan sipil, tapi banyak ahli mengatakan PKK tak pernah menggunakan bahan peledak sebanyak itu yang, mereka katakan, mungkin menunjuk kepada perubahan dalam taktiknya. (*/cax)