"Pertemuan ini dalam rangka menyusun PKIN. Ini draft terakhir sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 25 (Tahun 2006 tentang Sistem Perencanaan Nasional," kata Fahmi, di sela-sela pertemuan tersebut di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2006 yang diperkuat oleh Inpres Nomor 6 Tahun 2007, Depperin harus membuat Cetak Biru PKIN.
Pertemuan itu sendiri berlangsung sejak Jumat pagi dan sempat istirahat untuk Sholat Jumat.
Hadir pada pertemuan itu Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri, Teknologi, dan Kelautan, Rachmat Gobel, dan sejumlah asosiasi, seperti Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia, Gabungan Perusahaan Pengerjaan Mesin dan Logam, Asosiasi Industri Kakao Indonesia, Gabungan Elektronik, dan lain-lain.
Pada pertemuan tersebut setiap asosiasi mengemukakan persoalan yang dihadapinya dalam berusaha di Indonesia dan masukan untuk pengembangan industri masing-masing.
PKIN sendiri ditargetkan selesai dan disahkan pada Oktober 2007. (kpl/rit)