< >

Pemerintah Rancang Pembayaran Pesangon Sistem Asuransi

Selasa, 25 September 2007 19:53
Kapanlagi.com - Pemerintah sedang membahas pembayaran pesangon melalui sistem asuransi untuk meringankan pengusaha dan tanpa mengurangi hak buruh.

"Ada kemungkinan kita perbaiki iklim hubungan industrial antara lain mengenai biaya pesangon sedang didiskusikan salah satu caranya dengan sistem asuransi,"kata Menteri Koordinator Perekonomian, Boediono di Jakarta, Selasa (25/09).

Boediono menegaskan pemerintah tetap menghormati Undang-undang (Ketenagakerjaan) yang ada dengan tidak melakukan revisi.

Sementara itu, Direktur Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Manajemen (LPEM), Chatib Basri mengatakan biaya tenaga kerja mengalami penurunan dibandingkan pertengahan 2006 yaitu dari 4,6% terhadap total biaya produksi menjadi 4,1% tahun ini.

"Tapi itu masih lebih tinggi dibandingkan pertengahan 2005 yang hanya 3,7%. Ini biaya untuk handling labor termasuk penyelesaian persoalan, negosiasi, dan PHK,"ujarnya.

Chatib menjelaskan jika dilihat biaya buruh dalam industri kaya tekstil yang totalnya mencapai 7% maka biaya handling labor mengambil separuh dari total biaya buruh sebenarnya.

"Jadi, 4,1% itu masih besar," tegasnya.

Menurut dia, Indonesia adalah negara dengan peringkat ketiga tertinggi di dunia dalam hal biaya PHK. (*/lpk)