< >

Indonesia Usul Bentuk Kelompok Kerja Resolusi Perdagangan

Selasa, 25 September 2007 20:32
Kapanlagi.com - Pemerintah Indonesia mengusulkan kepada Pemerintah Tiongkok untuk membentuk sebuah kelompok kerja mengenai resolusi perdagangan di bawah payung Komisi Bersama, sebagai wadah formal kedua negara membahas isu perdagangan dan investasi kedua negara.

"Mengingat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara yang semakin meningkat maka kami mengusulkan agar dapat dibentuk sebuah kelompok kerja di bawah payung Komisi Bersama," kata Mendag Mari Elka Pangestu, di Shanghai, Selasa (25/09).

Hal tersebut dikemukakan di sela penyelenggaraan Forum Bisnis serta pertemuan ke-9 Komisi Bersama RI-RRT yang juga dihadiri oleh Mendag Tiongkok Bo Xilai, Dubes RI untuk Tiongkok Sudrajat, serta ratusan pengusaha dari kedua negara.

Mendag mengatakan, dalam sebuah hubungan ekonomi bilateral tidak dapat dipungkiri munculnya masalah teknis, baik di bidang perdagangan maupun investasi.

Meskipun demikian, katanya, dengan semangat kerjasama dan kemitraan segala permasalahan akan dapat diselesaikan dengan baik.

Kelompok kerja tersebut antara lain bisa membahas isu-isu yang mungkin muncul, seperti isu kualitas dan keamanan produk makanan yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu maupun isu pengapalan produk secara ilegal yang dialami Indonesia.

"Kelompok kerja itu nantinya penting untuk mendukung upaya kedua negara dalam pencapaian tujuan kemitraan strategis untuk mencapai total perdagangan 30 miliar dolar AS tahun 2010," kata Mari.

Terkait dengan isi keselamatan dan kualitas produk, kedua belah pihak menyambut baik hasil yang dicapai pada pertemuan teknis pada 5 September 2007, yang telah disepakati suatu mekanisme penyelesaian yang sistematis dan komprehensif.

Demikian juga terkait dengan isu akses pasar produk perikanan, Indonesia telah menyampaikan informasi sistem pengawasan produk ekspor yang diminta RRT dan mengundang tenaga ahli dari RRT untuk meninjau.

Mendag juga menyampaikan hasil tinjauan yang dilakukan oleh Amerika Serikat tentang sistem pengawasan mutu produk perikanan Indonesia yang telah membaik.

"Oleh karena itu Indonesia berharap agar penghentian impor terhadap produk perikanan Indonesia oleh Tiongkok bisa dicabut," harap Mari. (*/lpk)