Rinaldi mengatakan di Jakarta, Selasa (25/09), bahwa kompetisi dalam layanan telekomunikasi langsung jarak jauh atau interlokal tidak harus menggunakan kode akses, tapi bisa dengan berbagai cara misalnya dengan menggunakan jaringan seluler.
"Sedangkan interkoneksi itu diberlakukan kepada operator yang belum mempunyai jaringan," lanjut Rinaldi.
Dia mengatakan pihaknya ingin agar pembukaan kode akses saluran langsung jarak jauh (SLJJ) dapat diberlakukan mulai tahun 2010 atau kesepakatan awal.
Menanggapi hal tersebut, Anggota BRTI, Heru Sutadi mengatakan BRTI belum mendengar mengenai penolakan PT Telkom untuk membuka kode akses SLJJ.
"Kita belum dengar soal penolakan itu, tapi yang jelas mereka sendiri yang berjanji untuk membuka tahun ini, kok mereka sendiri yang mengingkari," kata Heru dalam pesan singkat yang diterima ANTARA.
Heru menjelaskan pembukaan kode akses SLJJ itu bukan mulai tahun 2010, akan tetapi mulai dari tahun 2005 sampai dengan 2010.
Dia mengatakan jadi tidak alasan bagi Telkom untuk tidak membuka kode akses SLJJ mulai dari lima kota tersebut.
"Telkom harus dewasa lah, siap berkompetisi dan pro aktif, bukan bertahan melulu. Apalagi mereka sudah terima kompensasi Rp478 Miliar dan kode akses SLI 007," tambah Heru.
Sebelumnya, BRTI memperingatkan PT Telkom Tbk untuk segera menerapkan kode akses telepon interlokal atau sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) "017" paling sedikit di lima kota besar yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, Batam dan Medan.
"PT Telkom wajib untuk menerapkan kode akses SLJJ `017` paling sedikit di lima kota, selambat-lambatnya 27 September 2007," kata Dirjen Pos dan Telekomunikasi (Postel) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) Basuki Yusuf Iskandar selaku Ketua BRTI di Jakarta, Senin (25/09), dalam surat BRTI yang dikirimkan ke PT Telkom pada 20 Agustus 2007.
PT Telkom juga diminta oleh BRTI untuk menyampaikan gambar lebih detil atas konfigurasi overlay antar softswitch seperti yang dipaparkan oleh PT Telkom dalam presentasinya tanggal 23 Juli 2007.
Sebelumnya, anggota BRTI Heru Sutadi mengatakan BRTI telah melayangkan surat pada 2 Januari 2007 untuk meminta laporan kesiapan Telkom mengubah kode akses.
BRTI juga mempertanyakan pembukaan interkoneksi di lima area telekomunikasi untuk layanan telepon interlokal dari operator lain yang juga memegang lisensi SLJJ.
"Kami minta Telkom tidak mengulur-ngulur waktu lagi," kata Heru.
PT Telkom sendiri belum dapat menerapkan kode akses SLJJ 017 karena terbatasnya kemampuan teknis central time division multiplexing (TDM) atau teknologi sinkronisasi.
Dalam kesempatan terpisah Dirut PT Telkom Reynaldi Firmansyah mengatakan pihaknya akan segera melakukan penerapan kode akses 017 secara bertahap."Kita akan lakukan bertahap. Kita dapat jatah sampai tahun 2010," kata Reynaldi. (*/lpk)