< >

Polres Aceh Selatan Usut Pemukulan dan Pengrusakan Rumah Warga

Kamis, 27 September 2007 14:46
Kapanlagi.com - Polres Aceh Selatan mulai mengusut pemukulan terhadap ketua pemuda Desa Pasie Kuala Ba`u Yusrizal (34) dan perusakan rumah dan mobil milik Zaini Dahlan (41) yang disinyalir dilakukan oleh anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) Lhoktapaktuan pada senin (24/9).

"Kita sudah mengantongi tujuh identitas tersangka pelaku pemukulan dan pengrusakan, beberapa saksi sudah kita minta keterangan dalam tindak pidana kriminal itu," kata Kapolres Aceh Selatan AKBP Cahyo Budisiswanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Supriadi SH, di Tapaktuan, Kamis.

Informasi yang diterima wartawan menyebutkan aksi anarkis yang berujung pada pemukulan Ketua Pemuda dan pengrusakan rumah milik Zaini Dahlan itu diduga terkait akan direalisasikan proyek tambak di Desa itu, sehingga akibat pengrusakan tersebut Zaini mengalami kerugian sekitar Rp80 juta.

Menurut Cahyo pihaknya belum mengetahui latar belakang aksi pemukulan dan pengrusakan tersebut .

"Aksi itu telah menjurus ke arah kriminal dan anarkis yang harus diselesaikan secara hukum agar ada efek jera terhadap pelaku, sehingga menjadi pelajaran bagi warga lainnya terutama dalam menjaga perdamaian yang telah dirasakan seluruh rakyat Aceh," katanya.

Sementara itu Ketua KPA Lhoktapaktuan Tgk Abrar Muda yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya mengatakan kasus itu terjadi akibat selisih paham antara anggota KPA yang menyerah Yusrizal dengan anggota KPA.

"Sebenarnya masalah itu sudah diselesaikan secara damai oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat, tapi karena Yusrizal didukung oleh Zaini Dahlan dan dianggap telah menghina KPA maka terjadi hal-hal yang tidak diinginkan itu," katanya.

Ia menganjurkan semua pihak agar menyelesaikan permasalahan itu secara damai sehingga tidak memancing suasana yang dapat merusak kesepakatan (MoU) Helsinki. (*/cax)