< >

Irawady Ditahan di Mabes Polri

Kamis, 27 September 2007 15:48
Kapanlagi.com - Anggota Komisi Yudisial (KY) Irawady Joenoes ditahan di Rutan Bareskrim, Mabes Polri. Irawady dibawa dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis, ke Rutan Mabes Polri dengan menggunakan mobil tahanan.

Namun, Irawady tidak dilewatkan melalui pintu depan Gedung KPK sehingga wartawan tidak mengetahui kepergian mantan jaksa itu.

Wartawan baru mengetahui bahwa Irawady telah dibawa ke Rutan Mabes Polri setelah kuasa hukumnya, Firman Wijaya, memberitahu wartawan.

"Kita ada alasan untuk mengajukan penangguhan karena tekanan darah Irawady cukup tinggi saat dibawa. Kita juga meminta agar Irawady bisa dirawat oleh tim dokter yang biasa menanganinya di Rumah Sakit Harapan Kita," tuturnya.

Sementara itu, tersangka lainnya Freddy Santoso, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dari pemeriksaan secara intensif terhadap Irawady dan Freddy selama 24 jam, penyidik KPK berkesimpulan telah cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap keduanya.

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, penyidik merasa perlu untuk melakukan penahanan terhadap keduanya," ujar Tumpak. (*/cax)