< >

Mackie: RI - Australia Perlu Bentuk "Dewan Penghubung"

Kamis, 27 September 2007 19:45
Kapanlagi.com - Ilmuwan pemerhati Indonesia asal Negeri Kanguru, Jamie Mackie mengusulkan pemerintah Republik Indonesia dan Australia membentuk bridging council (dewan penghubung) sebagai wadah konsultatif menjaga keharmonisan hubungan bilateral dalam jangka panjang.

Usul dewan penghubung itu menjadi salah satu rekomendasi Mackie dalam laporan bertajuk Australia and Indonesia: Current Problems, Future Prospects (Australia dan Indonesia: Masalah-Masalah Terkini, Prospek Mendatang).

Dalam laporan yang diterbitkan lembaga kajian kebijakan internasional Lowy (Lowy Institute for International Policy)itu Mackie mengatakan, dalam konteks Australia, dewan penghubung memiliki tujuan yang relatif sama dengan forum Dialog Kepemimpinan Australia-Amerika kendati strukturnya bisa saja berbeda.

Mackie yang kini bekerja sebagai profesor emeritus di Universitas Nasional Australia (ANU) mengatakan, bagi Australia, kerja sama yang baik dengan Indonesia antara lain didasarkan pada politik internasional di kawasan serta masalah-masalah yang muncul seperti perikanan, karantina, perlindungan perbatasan, dan perbatasan maritim.

Menurut ilmuwan yang lebih dari lima dekade melakukan studi hubungan bilateral RI-Australia itu, seandainya Indonesia mengambil sikap yang antagonistis terhadap Australia, sikap tersebut justru sangat menyulitkan Australia.

Karena itu, konflik militer dengan Indonesia atau bersikap sangat antagonistis terhadap Indonesia sedapat mungkin harus dihindari, kata staf pengajar Universitas Melbourne itu.

"Secara khusus kita patut menjaga jangan sampai terjadi lagi ketegangan seperti kasus Timor Timur dan Papua yang sangat berpengaruh buruk pada hubungan kita karena keduanya meningkatkan kecurigaan di seluruh Indonesia atas motivasi-motivasi di balik kebijakan, aksi, dan sikap (Australia) di sana," katanya.

Mackie yang pernah bekerja di Indonesia pada era 1950-an itu, menyatakan, hubungan yang baik dengan Indonesia menjadi bagian dari kepentingan nasional Australia.

Semua itu memberikan pengaruh yang besar terhadap sikap rakyat Australia terhadap Indonesia, kata Jamie Mackie.

Dalam pandangannya, membantu Indonesia untuk dapat menjadi negara yang stabil dan sejahtera menjadi bagian dari "kepentingan nasional mendasar" Australia karena Indonesia yang miskin, stagnan, dan tidak stabil justru akan menimbulkan kesulitan besar bagi Australia.

Australia, kata Mackie, ingin melihat dan membantu mewujudkan sistem pemerintahan representatif yang berfungsi baik dengan struktur pengadilan yang kuat, penegakan hukum, bersih dari korupsi dan melindungi hak-hak properti dan sipil, serta kebebasan berpolitik.

Menjaga tetap utuhnya kesatuan wilayah Negara Kesatuan RI dan membantu Indonesia tetap terjaga sebagai negara dan bangsa yang toleran, moderat dan menjaga keberagaman agama menurut lima prinsip dalam ideologi negara Pancasila juga menjadi bagian dari kepentingan nasional Australia, katanya.

Untuk menjaga hubungan kedua negara yang lebih stabil dan sehat dalam jangka panjang, ia memandang penting bagi Australia untuk meningkatkan anggaran Institut Australia-Indonesia (AII) sehingga lembaga itu dapat merespon beragam tantangan hubungan kedua negara secara efektif.

Dialog yang lebih sering dan tetap antara para ahli Indonesia dan Australia tentang negara-negara utama di kawasan, khususnya Jepang, China, dan India, juga penting.

Selain itu, perlu pula Australia kembali menyediakan dana yang cukup untuk mendukung perluasan pengajaran Bahasa Indonesia serta hubungan pendidikan kedua negara yang lebih kuat, katanya.

Sebelumnya, Konselor Bidang Politik KBRI Canberra, Samsu Rizal, mengatakan, Indonesia dan Australia menginginkan hubungan yang lebih stabil dengan pemikiran bahwa hubungan itu "tidak bersifat temporer" karena secara geopolitik kedua negara bertetangga langsung walaupun keduanya memiliki perbedaan sistem politik, ekonomi dan budaya.

Keinginan itu mengemuka dalam serangkaian dialog antara delegasi Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan sejumlah menteri, jaksa agung, dan sekretaris parlemen untuk kementerian luar negeri Australia selama kunjungan mereka di Canberra baru-baru ini, katanya. (*/lpk)