< >

Bali Bentuk Tim Pemantau Pendatang

Minggu, 30 September 2007 17:22
Kapanlagi.com - Bali membentuk tim pemantauan tertib administrasi kependudukan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap para pendatang ke Pulau Dewata.

"Tim pengendalian kependudukan yang telah dibentuk itu bertugas pada pintu-pintu masuk Bali," kata Wirata dari Badan Kependudukan Daerah Propinsi Bali di Denpasar, Minggu (30/9).

Ia mengatakan, pemerintah di Bali juga merintis kerja sama dengan sejumlah propinsi di Indonesia, terutama warganya yang potensial melakukan urbanisasi ke Bali, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan pemantauan dengan menekankan tertibnya sistem administrasi kependudukan (SIAK).

Memperketat pengawasan mobilitas para pendatang yang selama ini dilakukan pada dua pintu masuk, masing-masing Pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Jawa-Bali dan pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Bali-Nusa Tenggara Barat, selain pada dua pelabuhan lainnya.

Pengembangan pada dua pelabuhan lainnya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan itu meliputi pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, daerah pesisir utara Pulau Bali dan Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar.

Wirata menambahkan, Bali sebagai daerah tujuan wisata yang secara berangsur-angsur kondisinya mulai pulih pasca tragedi bom 12 Oktober 2002 dan 1 Oktober 2005, senantiasa menjadi serbuan para pendatang dari berbagai daerah di Tanah Air yang mencoba mengadu nasib di Pulau Dewata.

Badan Kependudukan Daerah Propinsi Bali melakukan pengkajian terhadap upaya penataan dan penanganan masalah kependudukan di Pulau Dewata, khususnya mengantisipasi para pendatang dari berbagai daerah di Indonesia yang cenderung semakin meningkat jumlahnya.

Meskipun urbanisasi dari luar Bali tidak bisa dibendung atau dilarang, minimal administrasi kependudukannya tertib, sesuai aturan yang berlaku.

Pengkajian yang melibatkan berbagai kalangan profesi itu diharapkan mampu merumuskan solusi penanganan masalah kependudukan di Bali.

Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung yang selama ini menjadi sasaran pencari kerja yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sudah lebih awal mengantisipasi hal itu, dengan melakukan penertiban masalah kependudukan.

Pekerja yang datang dari luar Bali, khususnya daerah tetangga Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Barat diharapkan sejak dini membekali identitas diri dan setelah di Bali melaporkan keberadaannya kepada kepala lingkungan tempat bermukim sementara, kata Wirata. (*/bun)