< >

Biaya Birokrasi Hambat Iklim Investasi

Senin, 01 Oktober 2007 12:21
Kapanlagi.com - Biaya birokrasi yang harus dibayar oleh calon investor menyebabkan ekonomi biaya tinggi yang menghambat iklim investasi.

"Di atas kertas memang sudah ada reformasi birokrasi sehingga mempercepat proses memulai usaha bagi investor, namun praktik proses perizinan bagi investor masih memakan waktu yang lama," kata Deputi Institute of Public Policy and Economic Studies (INSPECT), Ahmad Ma`ruf di Yogyakarta, Senin.

Dosen Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu mengatakan, setelah diberlakukannya otonomi daerah, yang memiliki wilayah investasi adalah pemerintah daerah tingkat dua. Namun birokrasi di daerah ternyata tidak sepenuhnya mendukung reformasi investasi yang dilakukan pemerintah pusat.

"Masih banyak ditemukan pungutan dalam pengurusan izin investasi, sehingga regulasi pemerintah pusat menjadi mandul," katanya.

Banyaknya pungutan yang harus dibayar menyebabkan proses mengurus izin menjadi sulit, sehingga memperlama waktu untuk memulai usaha. Sebagian investor lokal memilih memulai usaha terlebih dulu sebelum terbit izin, meskipun tidak ada kepastian hukum.

Namun berbeda dengan investor asing yang bergerak pada sektor riil, yang terpenting bagi mereka adalah kepastian hukum, jauh lebih penting dari pasar dan keamanan.

"Kondisi investasi Indonesia juga tidak menunjukkan peta yang jelas, sehingga investor was-was terhadap kemungkinan adanya perubahan kebijakan investasi di masa mendatang," katanya.

Menurut dia, implikasi dari ekonomi biaya tinggi tersebut adalah keinginan investor untuk mendapatkan keuntungan yang setinggi-tingginya guna menutup biaya yang telah mereka keluarkan.

"Biaya birokrasi juga berimplikasi pada ditekannya gaji buruh dan dikorbankannya lingkungan demi meminimalkan pengeluaran," katanya. (kpl/rit)