< >

Depperin Dorong IKM Komponen Raih Peluang Pekerjaan Lewat TKDN

Rabu, 03 Oktober 2007 21:16
Kapanlagi.com - Departemen Perindustrian (Depperin) mendorong kalangan industri kecil dan menengah (IKM) komponen meraih kesempatan mendapatkan pekerjaan lebih besar dalam penggalakkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dirjen IKM Depperin Sakri Widhianto di Jakarta, Rabu, mengatakan, pemerintah cq Menperin telah mengeluarkan Peraturan Menperin Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Produksi Dalam Negeri sebagai petunjuk pelaksanaan Keppes Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Dengan adanya Permenperin itu, industri manufaktur akan menggunakan sebanyak-banyaknya komponen dalam negeri, karena dengan penggunaan komponen dalam negeri, perusahaan tersebut mendapat preferensi dari pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa yang dibiayai pemerintah. Hal itu akan mendorong penyerapan produk IKM," ujarnya.

Sakri melihat, IKM komponen memiliki peluang yang besar untuk mendapatkan pekerjaan dari industri manufaktur besar baik di sektor otomotif, elektronik, maupun pertambangan, dan energi, yang mengejar preferensi untuk ikut tender pengadaan barang dan jasa pemerintah (government procurement).

"Saat ini memang tidak banyak industri komponen yang mampu memasok kebutuhan komponen bagi industri besar terutama perusahaan penanaman modal asing (PMA), mungkin hanya sekitar 40 perusahaan IKM saja, dan di lapisan kedua ada sekitar 360 IKM komponen," katanya.

Kendati demikian, Sakri memperkirakan dampak berantai dari peningkatan pekerjaan yang diterima IKM di lapis pertama dan kedua akan mampu mendongrak pekerjaan IKM di lapis ketiga, karena biasanya mereka melakukan kolaborasi, seperti pekerjaan las diserahkan ke IKM lainnya.

Ia memperkirakan, jumlah IKM komponen saat ini kurang dari 50% dari total IKM logam yang saat ini mencapai sekitar 12.237 unit usaha. Mereka tersebar di sejumlah sentra seperti Sidoarjo dan Pasuruan (produksi mesin kemasan, mould plastik, dan komponen otomotif), Ceper (pengecoran logam untuk brake drum, komponen pompa air, serta komponen mesin dan pabrik).

Selain itu juga ada di Tegal (elektriplating dan machining), Sukabumi (komponen sepeda motor dan peralatan rumah sakit), Purbalingga (knalpot), Bandung (komponen otomotif), serta Jabotabek (produk machining dan platforming untuk komponen otomotif).

Namun diakui Sakri, sejumlah masalah masih menghambat IKM komponen untuk meraih peluang pekerjaan akibat pelaksanaan TKD, antara lain terkait masalah penggunaan teknologi yang masih rendah, bahan baku yang masih tergantung impor dan jaminan pasokannya tidak jelas, dan pembiayaan.

"Selain itu para perakit (industri manufaktur) kurang berminat menggunakan produk lokal dan membangun sendiri industri pendukungnya. Persaingan pun semakin ketat dengan adanya produk impor baik legal maupun illegal," katanya.

Sementara itu Penasehat Yayasan Dharma Bakti Astra (YDBA) Tonny Sumartono yang banyak membina IKM komponen untuk keperluan industri otomotif di bawah Grup Astra, mengakui untuk membangun industri komponen butuh komitmen dan ketelatenan, karena IKM masih melakukan bekerja dengan sistem process base yang baru bekerja kalau ada pesanan, bukan menciptakan produk baru (product base).

"Pengembangan IKM khususnya komponen memang perlu keberpihakan dan mau repot, karena dia masih bekerja dengan process base bukan product base, sehingga teknologinya seringkali tertinggal padahal pergantian model sangat cepat sehingga membutuhkan kemauan untuk melakukan pelatihan kepada mereka," ujar Tonny.

Namun, ia menilai IKM memang harus diberi kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan besar dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah, tapi juga harus ada monitoring, agar IKM memanfaatkan peluang secara benar. (*/lpk)