< >

IP Usulkan Lima PLTU 10.000 MW Jadi Aset

Kamis, 04 Oktober 2007 22:22
Kapanlagi.com - PT Indonesia Power (IP) mengusulkan kepada PT PLN (Persero) agar lima Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang termasuk bagian program 10.000 MW menjadi aset anak perusahaan PLN itu.

Berdasarkan bahan rapat dengar pendapat IP dengan Komisi VII DPR yang diperoleh wartawan di Jakarta, Kamis menyebutkan, kelima PLTU itu adalah PLTU Suralaya, Banten 1x600 MW, PLTU Teluk Naga, Banten 3x300 MW, PLTU Labuan, Banten 2x300 MW, PLTU Pelabuhan Ratu, Jabar 3x300 MW, dan PLTU Indramayu, Jabar 3x300.

Total daya kelima pembangkit yang direncanakan beroperasi tahun 2009-2010 itu mencapai 3.900 MW atau lebih dari 50 persen dari keseluruhan program pembangkit 10.000 MW di Pulau Jawa sebanyak 6.900 MW.

PLTU 10.000 MW di Pulau Jawa lainnya adalah Rembang, Jateng 2x300 MW, Cilacap, Jateng 1x600 MW, Pacitan, Jatim 2x300 MW, Paiton, Jatim 1x600, dan Tuban, Jatim 2x300 MW.

Dirut IP Abimanyu Suyoso usai rapat dengar pendapat yang berlangsung tertutup itu mengatakan, pihaknya sudah mendapat kepastian PLTU Suralaya dan Labuan akan diserahkan ke IP.

"Direksi PLN sudah menyampaikan kalau Suralaya dan Labuan akan diberikan ke Indonesia Power," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan, pihaknya menyetujui rencana IP menjadikan kelima PLTU sebagai aset perusahaan.

"Dalam rapat tadi, IP minta sejumlah pembangkit jadi asetnya. Saya setuju, sebab selama ini, IP hanya menjadi operator dan aset menjadi milik PLN," katanya.

Menurut dia, dengan kepemilikan aset tersebut maka utang PLN ke IP senilai Rp18 triliun bisa dialihkan.

Utang PLN merupakan pembelian listrik yang belum dibayarkan ke IP.

Dalam bahan juga disebutkan pendapatan IP pada 2006 mencapai Rp28,410 triliun dengan pengeluaran Rp24,903 triliun.

Setelah dikurangi biaya penyusutan, maka laba bersih 2006 mencapai Rp2,1 triliun. (*/lpk)