Melalui kuasa hukumnya, Oktavianus Dungga, PT Citra sinema sebagai rumah yang memproduksi film tersebut menyatakan keberatannya dan memberi waktu kepada Mimoza hingga Sabtu (6/10) untuk menanggapi somasi tersebut.
"Kalaupun tidak ditanggapi, kasus ini akan tetap berlanjut pada proses hukum," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya tak akan segan-segan menyeret siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut ke meja pengadilan, mengingat pelanggaran yang dilakukan oleh Mimoza cukup fatal.
Sebelumnya, Deddy Mizwar yang juga sebagai pemeran utama dalam NAGABONAR JADI 2 tersebut, menegaskan bahwa Mimoza Channel tak memiliki izin atau hak siar, sehingga pihaknya merasa dirugikan atas pelanggaran tersebut.
Terlebih, film yang menelan biaya lima miliar rupiah tersebut, baru diluncurkan beberapa bulan lalu dan baru selesai diputar di sejumlah bioskop tanah air.
General Manager Mimoza Channel, Oki Hiola, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti mengenai ada tidaknya ijin penyiaran NAGABONAR JADI 2, yang ditayangkan pada Minggu (9/9) mulai pukul 19.30 tersebut.
"Pihak kami hanya diminta bantuan oleh Walikota Gorontalo, Medi Botutihe, untuk menayangkan film itu dalam rangka hari ulang tahunnya," ujarnya. (*/boo)











