dan Murung Raya (Mura) Kalimantan Tengah mengangkut hasil produksinya masih mengandalkan transportasi Sungai Barito.
Kepala Dinas Pertambangan Perindustrian dan Perdagangan Barut Drs H Asran di Muara Teweh, Senin mengakui sejumlah investor tambang batubara di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini sarana sungai merupakan angkutan utama dengan menggunakan tongkang berkapasitas antara 1.500 ton sampai 3.500 ton.
Sungai Barito yang bermuara di wilayah Kalimantan Selatan dan hulunya di pedalaman Kabupaten Mura, Kalteng ini masih tergantung dengan kondisi alam yaitu saat kemarau mengalami kekeringan dan hujan sering dilanda banjir. "Potensi tambang yang cukup banyak di daerah ini tidak akan maksimal kalau kendala angkutan itu dapat diatasi, sehingga perlu adanya perhatian pihak pemerintah," katanya.
Untuk itu perlu terobosan mengatasi masalah tersebut dengan rencana pembangunan rel kereta api di wilayah Kalteng khususnya untuk angkutan tambang itu dapat terealisasi.
Di samping itu ada kendala lainnya yakni jembatan KH Hasan Basri di Muara Teweh yang saat kondisi air tinggi (banjir) angkutan tongkang tidak bisa melewati jembatan konstruksi baja Australia sepanjang 270 meter tersebut. "Sejumlah perusahaan yang arealnya berada di wilayah hulu Barut akan menghadapi kendala jembatan terutama saat air debit air Sungai Barito di atas normal," jelasnya.
Wilayah kabupaten Barut dan Mura yang berada di tengah-tengah pulau Kalimatan dan merupakan kabupaten pedalaman di Kalteng ini memiliki deposit tambang yang dapat menjadi peluang investasi di antaranya batubara, emas, intan dan perak.
Saat ini sejumlah investor pemegang izin kuasa pertambangan (KP) di Kabupaten Barut yang tahap eksploitasi dan sudah mengangkut hasil produksinya antara lain PT Rizki Tambang Semesta (RTS), PT Batara Perkasa (BP), PT Victor Dua Tiga Mega (VDTM), PT Duta Nurcahaya (DN), PT Harfa Taruna Mandiri (HTM) dan PT Cakra Andatu Sukses (CAS).
Sedangkan dari kabupaten Mura yang merupakan kabupaten paling utara ini hanya ada satu investor yang sudah produksi yaitu PT Marunda Graha Mineral (MGM) merupakan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). (*/rsd)