"Intinya kita meminta seluruh direksi mematuhi peraturan dan jangan sampai hanya karena kelalaian kecil membuat BUMN menghadapi masalah," kata Said Didu di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, akibat kejadian lalu yaitu penyegelan enam pesawat Garuda, BUMN penerbangan itu mengalami kerugian materi hingga ratusan juta rupiah.
Selain itu, Garuda sendiri juga harus menghadapi persoalan lain di antaranya komplain penumpang dan turunnya nama baik yang sudah dibangun sejak lama.
"Kerugian imateril itu juga kan masalah baru yang harus diselesaikan," katanya.
Sedangkan soal rencana pergantian direksi terhadap PTB Garuda Indonesia, Said mengaku belum mendapat konfirmasi secara khusus dari Meneg BUMN selaku pengambil keputusan.
"Saya belum mendengar tentang rencana itu," katanya.
Sebanyak enam pesawat Garuda dengan kode penerbangan PK-GZH, PK-GZI, PK-GZJ, PK-GZK, PK-GZL, dan PK-GZM disegel oleh pihak kepabeanan Bandara Soekarno-Hatta karena dinilai belum memenuhi prosedur impor.
Penyegelan pesawat Garuda itu tercatat sebagai kejadian pertama di Indonesia.
Sebelumnya, DPR RI juga telah mendesak Meneg BUMNB agar memanggil direksi Garuda terkait permasalahan itu. (*/rsd)