"Kita akan dorong dan bantu membicarakan pemanfaatan kapal yang kini tidak beroperasi itu, agar bisa digunakan Sumbar, namun pihak pemda di sini juga harus pro aktif menyurati instansi terkait," kata ketua tim kunjungan kerja Komisi VI DPR, Azam Azman Natawidjana, di Padang, Senin.
Menurut dia, ada 31 unit kapal penangkap ikan tuna milik pemerintah yang telah delapan tahun mengganggur dan tidak dimanfaatkan berada pada geladak PT. IKI di Makassar.
Kapal tangkap tuna itu diperoleh pemerintah atas bantuan negara Spanyol dan dirakit pada PT IKI. Sejak delapan tahun terakhir kapal itu tidak dimanfaatkan dan menjadi beban pemerintah.
"Saya mengusulkan agar Pemda Sumbar bisa memanfaatkannya guna menggarap potensi tuna yang cukup besar di perairan pantainya itu," katanya.
Sumbar terkenal memiliki pantai kaya ikan tuna dan potensinya baru tergarap sekitar 70% saja, karena terkendala alat tangkap dan kapal, padahal mempunyai kemampuan ekspor ke luar negeri, khususnya Singapura dan Hongkong. (*/rsd)