Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, AKBP Puguh Raharjo, karena bakal segera dilimpahkan ke Kejaksaan, pihaknya belum melakukan penahanan terhadap Angel.
Pasalnya, kepolisan melihat itikad baik dari Angel untuk memenuhi panggilan.
"Alasan penyidik tidak melakukan penahanan karena penyidik berkesimpulan Angel sudah mempunyai itikad baik dengan datang memenuhi panggilan. Angel juga tak melarikan diri, apalagi sampai merusak dan menghilangkan barang bukti," kata Puguh ketika dihubungi tadi malam.
Puguh menambahkan, kalaupun Angel ingin ditahan, hak sepenuhnya berada di tangan Kejaksaan.
"Angel Lelga sudah bersikap proaktif kepada penyidik. Namun untuk ditahan atau tidaknya tersangka, itu semua tergantung pihak Kejaksaan," pungkas Puguh. (kpl/fia)
Avi (31-10-2007 15:48:10)











