"Proyek itu merupakan obyek vital untuk memperlancar arus barang ke dan dari Pelabuhan Tanjung Priok sehingga Pemprov jangan menunda lagi," kata anggota Komisi V Nusyirwan Soedjono saat dihubungi, Kamis.
Menurutnya, persoalan tanah yang semula masih terganjal dengan PT Pelindo sudah dapat diselesaikan tinggal Dinas Tata Kota DKI Jakarta menerbitkan Surat Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP).
Persoalannya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tata Kota belum juga menyampaikan peta lokasi yang biasanya ikut menyertai SP2LP yang dipergunakan sebagai pedoman kerja, papar Nusyirwan.
Pemprov DKI Jakarta diminta dapat menyelaraskan kebijakan yang dikeluarkan dengan upaya pemerintah pusat melaksanakan pertumbuhan investasi sehingga kalau penanganannya lambat berarti harus ada pembenahan pada birokrasi operasional.
Menurut Nusyirwan, sudah menjadi tugas Gubernur terpilih Fauzi Bowo membenahi berbagai kendala terkait dengan rencana percepatan pembangunan tol akses Priok sebagai pemicu pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu Ketua Tim Tol PT Jakarta Propertindo, Suyuda Utama mengatakan, dana untuk pembebasan tanah sebesar Rp300 miliar sudah ada namun masih menunggu peta kawasan mana saja yang dibebaskan.
Menurutnya, tidak ada masalah pembebasan tanah untuk PT Jakarta Propertindo, apabila SP2LP diterbitkan pasti akan segera merealisasikan. Karena untuk 2007 sudah tersedia Rp150 miliar, sisanya Rp200 miliar dalam APBN 2008.
Ia juga mengatakan persoalan pembebasan tanah dengan PT Pelindo juga telah tuntas sehingga praktis sebenarnya tinggal melaksanakan pekerjaan. Saat ini telah dibentuk komite pengarah sebagai upaya percepatan.
Kemudian dari segi akuntabilitas untuk pembebasan tanah di lapangan tidak ada masalah. Terdapat 20 hektar lahan untuk dibangun jalan sepanjang 12,5 kilometer, paparnya.
Sementara Departemen PU telah melaksanakan proses tender konstruksi untuk menangani ruas ini yang akan dimulai sepanjang 3,5 kilometer terlebih dulu yang tanahnya sudah dibebaskan. (kpl/rit)