"Sehingga nantinya tidak sekedar mendapat sertifikat tetapi juga SDM-nya kita persiapkan," kata Ketua Umum LPJKN, Malkan Amin saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menanggapi program pelatihan LPJKN.
Malkan mengaku apabila Departemen Pekerjaan Umum melalui Badan Pengembangan Konstruksi dan SDM juga melakukan pelatihan serupa bahkan sudah dialokasikan dalam APBN 2008.
Dia mengatakan, baik LPJKN maupun pemerintah tidak bermaksud untuk bersaing dalam menyelenggarakan pelatihan, bahkan sebaliknya nantinya akan saling melengkapi (komplementari).
Malkan mengingatkan berdasarkan fakta di lapangan pelatihan di sektor jasa konstruksi masih sangat terbatas terutama di daerah-daerah, di samping itu pekerjaan konstruksi tidak hanya di PU tetapi juga departemen lainnya.
Departemen PU memang memberikan kontribusi besar dalam pasar konstruksi pemerintah dengan nilai Rp35,6 triliun, tetapi juga diingat ada pasar konstruksi Departemen Perhubungan sekitar Rp16 triliun, belum departemen lain, ujar Malkan.
Sebelumnya Kepala Badan Pengembangan Konstruksi dan SDM Departemen PU Budi Yuwono, mengingatkan kepada LPJKN untuk mempersiapkan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) yang berakhir Oktober 2007.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak lagi memperpanjang SBU tahun 2006 pada bulan Oktober 2007," ujar Budi dalam acara halal bi halal yang diselenggarakan pengurus LPJKN, Selasa malam.
Budi berharap LPJKN dapat menjalankan pekerjaan ini karena Departemen PU akan memulai tender APBN 2008 pada bulan Desember 2007 sehingga Januari pekerjaan dapat dimulai.
Dia mengungkapkan saat ini tercatat 67.000 badan usaha di sektor konstruksi yang memiliki sertifikat, sementara 23.000 masih dalam proses. Sehingga, diperkirakan yang bisa ikut tender sebanyak 90.000 badan usaha.
Menurutnya, angka ini masih lebih rendah apabila dibandingkan pelaku jasa konstruksi yang ikut pelaksanaan tender tahun anggaran 2006 yang tercatat sebanyak 135.000 badan usaha.
Pemerintah sebelumnya terpaksa memperpanjang SBU tahun 2006 yang seharusnya berakhir pada bulan Maret 2007 karena ketidaksiapan pengurus LPJK sebelumnya. Jadi pelaksanaan tender 2007 sebenarnya menggunakan SBU tahun 2006.
Menanggapi hal tersebut, Malkan mengatakan, sejak dirinya terpilih sebagai Ketua Umum, pelaksanaan SBU menjadi salah satu prioritas apalagi untuk mengejar pelaksanaan tender 2008.
Namun Malkan mengingatkan proses sertifikasi hanyalah sebagian proses administrasi, karena yang paling penting dalam pelaksanaan tender adanya tenaga konstruksi yang terlatih dan berkompeten di bidang pekerjaannya. (kpl/rit)