"PLN harus berikan ganti rugi," kata Sekretaris Provinsi Kaltim Syaiful Teteng usai pertemuan antara Pemprov Kaltim, perwakilan PT PLN Wilayah Kaltim dan Forum Masyarakat Korban PT PLN, di Samarinda, Kamis.
Ia mengiyakan bahwa pemadaman bergilir di Kaltim seringkali tidak sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan PLN sehingga menyebabkan kerugian di masyarakat, seperti kerusakan pada barang elektronik.
Pertemuan itu sendiri merupakan akibat dari aksi ratusan warga yang menyegel Kantor PLN Cabang Samarinda. Warga menuduh PLN mengingkari janjinya untuk menghentikan pemadam listrik bergilir, seperti yang telah disepakati bersama pada aksi demonstrasi 30 Oktober lalu.
Kendati demikian, pihak PLN mengaku tidak dapat mengabulkan permintaan ganti rugi tersebut. Manajer Area Penyaluran dan Pengatur Beban (AP2B) PLN Wilayah Kaltim, Catur Endik, mengatakan tidak dasar hukum yang mengharuskan PLN memberi kompensasi kepada warga.
"Hal itu tidak diatur dalam aturan Tarif Daftar Listrik Tahun 2003," katanya.
PLN hanya mampu berjanji untuk menghentikan pemadaman listrik di rumah-rumah warga pada malam hari. Sebagai gantinya, PLN kembali berjanji akan segera menghentikan aliran listrik di papan reklame, penerangan jalan umum, tempat hiburan malam, industri dan hotel. Selain itu, PLN juga berjanji bahwa lama pemadaman listrik kepada warga maksimal selama empat jam sehari dan tidak ada lagi pemadaman yang tidak sesuai jadwal.
Mengenai pemadaman tempat bisnis dan industri, Catur mengatakan PLN akan segera mengundang 70 perusahaan yang menggunakan daya listrik minimal 197 kilovolt amphere (KVA). Perusahaan tersebut akan diminta untuk menggunakan generator sebagai ganti penggunaan listrik dari PLN.
"Kami tidak langsung begitu saja memadamkan listrik ke perusahaan. Masyarakat kami minta bersabar," katanya.
Ia menambahkan, PLN terus berupaya menambah kapasitas daya listrik di Sistem Mahakam yang meliputi Balikpapan, Samarinda dan Tenggarong (Kutai Kartanegara). Daya listrik PLN akan bertambah menjadi 175 megawatt (MW) pada bulan November, setelah penambahan dua mesin baru yang masing-masing berdaya 5 MW di PLTD Batakan, Balikpapan. Tambahan 10 MW direncanakan juga akan disalurkan dari PLTD Apung di Tanjung Batu, Kutai Kartanegara, pada Maret 2008.
"Tapi itu juga belum mampu menangani krisis listrik di Sistem Mahakam karena beban puncak sudah mencapai 195 MW," katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Korban PT PLN, Aidul Fitri, mengatakan siap terus memantau janji PLN untuk menyelesaikan krisis listrik berkepanjangan yang sudah menimpa Kaltim sejak tahun 2004 itu.
"Warga sudah bosan dipermainkan," katanya.
Penyegelan Kantor PLN Cabang Samarinda akhirnya dihentikan sendiri oleh warga setelah berlangsung sekitar dua jam. (*/rsd)