Keputusan Pasukan Angkatan Bela Diri (SDF) untuk membantu dalam operasi-operasi anti terorisme di dan sekitar Afghanistan telah berakhir Kamis setelah enam tahun bertugas mengisi bahan bakar kapal-kapal sekutu.
Perdana Menteri Yasuo Fukuda sebelumnya mengeluarkan pernyataan menjanjikan mengeluarkan satu rancangan undang undang baru secepat mungkin untuk mengizinkan dukungan terbatas dalam pertarungan internasional melawan terorisme.
Namun pemerintah Jepang menghadapi ketidak-setujuan politis pihak oposisi yang bertekad menggagalkan RUU tersebut, dengan mengatakan bahwa misi melanggar konstitusi pasifik pasca perang Jepang.
Peraturan baru akan sulit dilewatkan melalui Majelis Tinggi Jepang sejak pihak oposisi menguasai kontrol majelis tersebut dalam pemilihan Majelis Tinggi Juli lalu.
Pernyataan Fukuda jelas akan menimbulkan keprihatinan bangsa-bangsa, kata jurubicara terkemuka pemerintah, Nobutaka Machimura.
Wanita jurubicara Gedung Putih, Dana Perino, Kamis mengatakan bahwa pemerintahan Presiden George W. Bush berharap Jepang akan mempertimbangkan langkah menghentikan pengisian bahan bakar itu.
"Mereka memainkan peranan sangat penting, dan presiden akan meninjau ke depan dengan melakukan pembicaraan dengan perdana menteri baru, saat dia datang pada beberapa pekan mendatang," katanya.
Fukuda dan pemimpin partai oposisi terbesar, Ichiro Ozawa dari Partai Demokrat Jepang gagal mencapai kesepakatan mengenai undang-undang baru itu Selasa.
Dua kapal SDF di kawasan tersebut mampu memuat sekitar 490.000 kiloliter bahan bakar untuk kapal-kapal perang dari 11 negara di Lautan India sejak Desember 2001 dengan tugas pengisian bahan bakar terakhir Senin. (*/lpk)