"TNI Angkatan Darat telah menjalankan sungguh-sungguh reformasi internal TNI sesuai amanat UU N034/2004 tentang TNI," kata Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Djoko Santoso, usai memimpin serah terima jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI AD di Bogor, Selasa.
Ia mengatakan, TNI AD telah melakukan tiga prinsip yang diamanatkan dalam pelaksanaan reformasi internal yakni tidak berbisnis, tidak lagi terjun dalam politik praktis dan siap untuk melaksanakan UU Peradilan Militer yang kini masih digodok di DPR.
"Tiga prinsip itu telah kita jalankan dengan sebaik-baiknya," kata Djoko.
Tentang reformasi profesionalitas dan kesejahteraan prajurit, dalam amanatnya Kasad mengatakan, hal itu sangat tergantung kemampuan anggaran negara, mengingat untuk membantu membangun profesionalitas terkait erat dengan intensitas latihan dan kualitas alat utama sistem senjata yang dimiliki.
Intinya, tambah Djoko, seluruh jajaran TNI AD termasuk Kostrad, akan terus berupaya menyempurnakan reformasi internal yang telah dijalankan selama satu dasawarsa.
"Dengan begitu, secara kualitas dan kuantitas hasil reformasi internal TNI itu dapat dituntaskan dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat bangsa dan negara Indonesia," ucap Kasad. (*/cax)