Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BPPMHP) Makassar, M Natsir Razak di Makassar, Selasa menyatakan, selama ini para pengusaha perikanan dari kawasan Indonesia Timur yang akan mengekspor produknya harus melakukan pengujian mutu ke Jakarta ataupun Surabaya.
"Hal itu mengakibatkan ketidakefisienan karena memerlukan waktu hingga sebulan untuk sekali pemeriksaan," katanya ketika menerima Komunitas Wartawan Kelautan dan Perikanan (Komunikan).
Saat ini, tambahnya, terdapat lima laboratorium uji mutu produk perikanan di Indonesia yakni di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar serta Balai Besar Pengujian Mutu di Muara Baru Jakarta.
Setelah pembangunan lima laboratorium uji mutu tersebut, tambahnya, maka yang ada di Makassar diperuntukkan bagi kawasan Indonesia Timur.
Laboratium uji mutu hasil perikanan Makassar, menurut dia, telah dilengkapi dengan peralatan pengujian mutu yang didatangkan dari Uni Eropa sehingga diharapkan produk perikanan Indonesia yang diekspor ke kawasan tersebut sesuai standar yang mereka tetapkan.
Namun demikian, tambahnya, terdapat satu bahan kimia yang diperlukan untuk pengujian mutu asal Perancis tetapi belum bisa dimasukkan ke Indonesia karena mudah meledak.
Menanggapi uji mutu produk perikanan yang bisa dilakukan langsung di Makassar, sejumlah pengusaha setempat menilai hal itu akan meningkatkan efisiensi serta menekan biaya yang harus dikeluarkan.
Dirut PT Bomar, Tigor Cendarma mengatakan, jika uji mutu dilakukan di Jakarta atau Surabaya harus dikirimkan melalui udara dan memerlukan tempat penyimpanan untuk menjaga kualitas barang sehingga biaya yang dikeluarkan sangat besar.
Selain itu, tambahnya, waktu yang diperlukan untuk pemeriksaan hingga satu bulan sehingga memperlambat kegiatan ekspor.
"Oleh karena itu kami sangat mendukung dengan pengujian mutu yang bisa dilakukan di Makassar," kata pengusaha yang mengkhususkan pada produk udang itu.
Sementara itu Dirut PT Chen Woo Fisheri, Ferry Gunawan mengatakan, pemerintah harus benar-benar memperhatikan mutu produk perikanan Indonesia yang akan diekspor.
Menurut dia, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebagai instansi yang berwenang terhadap mutu hasil perikanan juga harus melakukan pemeriksaan terhadap industri pengolahannya.
Baik Tigor maupun Ferry menyatakan, pada umumnya perusahaan perikanan, terutama industri besar juga memiliki laboratorium uji mutu untuk menjaga kualitas produksi mereka. (kpl/rit)