"Kereta itu menabrak dua kendaraan yang nylonong di lintasan berpalang pintu di Cipinang, Jakarta Timur. Lima orang tewas dan dua orang luka," kata Kahumas PT KA Daop I Jakarta, Ahmad Sujadi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
KA yang sedianya berangkat dari Stasiun Gambir pada pukul 14.25 WIB, tetapi mengalami keterlambatan akibat lumpuhnya jaringan KRL Jabodetabek dan KA antar kota sejak pukul 13.35 WIB, akibatnya baru berangkat pukul 16.08 WIB.
Ketika kereta melaju di kawasan Cipinang pada pukul 16.38 WIB, menabrak dua kendaraan yang menyelonong pintu lintasan.
Kendaraan pertama adalah Mikrolet B 1671 dan Truk P 9864 ZT.
Namun, Sujadi tidak merinci nama-nama korban tersebut. "Laporan dari lapangan siapa dan penumpang dari kendaraan mana yang tewas dan luka, belum jelas," katanya.
Sementara itu, menyinggung lumpuhnya KRL Jabodetabek dan KA Antar Kota di sebagian titik akibat hujan badai, terjadi mulai pukul 13.35 WIB, secara bertahap kini mulai normal.
"Secara bertahap sejumlah lintas sudah mulai pulih setelah perbaikan kabel-kabel yang putus oleh pepohonan yang roboh di sekitar jalur KA," katanya.
Sujadi merinci, empat lintas yang terputus antara lain, lintas Stasiun Jatinegara-Senen, Jatinegara-Manggarai, Manggarai-Cawang dan Manggarai-Tanah Abang.
Untuk jalur Manggarai-Bogor, sejak pukul 16.08 WIB sudah bisa lewat, sedang Jatinegara-Manggarai, bisa dilalui hanya satu jalur yakni untuk KA Antar Kota mulai pukul 16.20 WIB dan sejak pukul 16.50 WIB, lintas Senen-Jatinegara sudah bisa dilalui baik Antar Kota maupun KRL.
"Kendati begitu, penumpang KRL Jabodetabek harus bersabar karena tingkat keterlambatan pada masing-masing KRL pada jadwal yang ada sekitar 1-3 jam," katanya.
Ia juga menambahkan, untuk KA Antar Kota saja, sekitar 70 KA tertahan di sejumlah stasiun mulai dari Gambir, Jatinegara, Bekasi hingga Tambun dan Cikarang, akibat peristiwa tersebut.
Sering Menyurati
Berdasarkan peristiwa itu, Kadaop I Jakarta, hari ini (14/11) telah menyurati pihak terkait, khususnya Gubernur DKI Jakarta dengan tembusan kepada seluruh pejabat terkait dari dinas pertamanan, pemda di DKI Jakarta untuk memperhatikan persoalan pepohonan yang diduga berpotensi mengganggu perjalanan KA di Jabodetabek.
"Sudah sering kali menyurati, termasuk sebelum musim hujan tiba. Tetapi, mereka tak bisa berbuat banyak karena untuk memangkas atau memotong pohon di Jakarta, ada perda-nya. Padahal, jelas-jelas pohon-pohon itu berada di jalur dan di atas lahan KA," katanya.
Sujadi juga menambahkan, hal ini persoalan klasik dan selama ini tidak pernah ada ketegasan untuk menyelesaikan. "Perjalanan KA itu sarat keselamatan dan berdasarkan UU Perkeretaapian layak didahulukan. Tapi, anehnya UU kalah sama Perda," kata Sujadi. (*/boo)