< >

Pemerintah Akan Tenderkan Bagi Hasil Lima Blok Migas

Kamis, 15 November 2007 21:15
Kapanlagi.com - Pemerintah akan menenderkan bagi hasil lima blok minyak dan gas bumi (migas), sebagai upaya lebih menarik minat investor.

Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso di Jakarta, Kamis mengatakan, kelima blok tersebut sudah pernah dilelang beberapa waktu lalu, namun tidak diminati investor.

"Melalui tender bagi hasil ini, maka pemenangnya adalah investor yang berani memberikan bagi hasil paling menguntungkan buat negara," katanya.

Kelima blok tersebut merupakan bagian dari 26 blok yang ditawarkan pada 30 Oktober lalu. Sedang, sebanyak 21 blok lainnya merupakan blok baru.

Kelima blok yang seluruhnya terletak di lepas pantai Natuna Barat itu adalah Cakalang, Baronang, Kerapu, Cucut, dan Dolphin.

Secara umum, bagi hasil minyak adalah pemerintah 85% dan investor 15%, sedang untuk gas, pemerintah mendapat bagian 70% dan sisanya investor.

Namun, di wilayah terpencil dan sulit, bagi hasil minyak bisa mencapai 51:49.

Sementara itu, mengenai keluhan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atas pengenaan bea masuk barang migas, Luluk mengatakan, saat ini pihaknya sedang membahas permasalahan tersebut dengan Departemen Keuangan.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat umum Komisi VII DPR, sejumlah KKKS mengeluhkan pengenaan bea masuk tersebut karena akan menghambat produksi.

Presdir Total Indonesie Phillipe Armand mengatakan, pihaknya harus mengeluarkan bea masuk hingga US$27 juta untuk melakukan pengeboran dengan biaya US$41 juta.

Nilai bea masuk itu mencapai 60% dari biaya pengeborannya.

"Kami sudah usulkan ke pemerintah agar diberlakukan sebagai impor sementara," ujarnya. (*/lpk)


BERITA TERKAIT