< >

KPK Menyoal Dana Operasional Penanganan Lumpur Lapindo

Sabtu, 17 November 2007 06:16
Kapanlagi.com - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dalam menangani masalah lumpur di Porong, Sidoarjo, masih menggunakan dana talangan, karena dana senilai Rp500 miliar dari pemerintah pusat yang sudah mendapat persetujuan dari DPR masih disoal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait keabsahannya.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Lumpur DPRD Sidoarjo, Khoirul Aman di Sidoarjo, Jumat mengatakan, pencairan dana tersebut masih menjadi sorotan pihak KPK.

"Kami mendapat kepastian, bahwa pencairan dana itu masih terganjal, setelah kami mengikuti rapat di DPR RI 14 Nopember lalu," katanya.

Pihaknya menyayangkan hal itu, karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk operasional Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan relokasi infrastruktur.

Pihaknya pernah mendesak salah satu anggota DPR RI yang juga anggota pengawas BPLS. Namun, anggota DPR RI itu menunjukkan surat dari KPK agar tidak buru-buru mengucurkan dana senilai Rp500 miliar tersebut, karena dana operasional BPLS dari dana talangan sekitar Rp125 miliar, dirasa sudah cukup.

Sementara itu, Kepala BPLS, Sunarso juga mengakui bahwa kalau dana operasional BPLS dan dana infrastruktur masih dalam proses, karena terganjal KPK.

Ia mengaku, saat ini KPK sedang menulis surat ke presiden terkait pencairan dana Rp500 miliar itu. "Selama ini untuk keperluan operasional BPLS masih mengandalkan dana talangan," katanya.

Ia mengatakan, dana talangan itu diperoleh dari dana bencana alam Menko Kesra dan Departemen Pekerjaan Umum. "Mudah-mudahan, sebelum Desember dana itu sudah cair," kata mantan Pangdam Diponegoro ini.

Pemerintah dan DPR RI sebelumnya sepakat akan mengucurkan dana Rp500 miliar, dan Rp350 miliar di antaranya akan digunakan untuk pengadaan lahan relokasi infrastruktur lahan Jalan Tol, Jalan Arteri, rel KA dan fasilitas lainnya.

Namun jika hingga akhir tahun ini tidak cair, pembebasan lahan yang dijadwalkan awal tahun 2008 dan ditarget tuntas tahun 2010, bisa berakibat molor. (kpl/dar)