< >

Penggunaan Bahasa Dalam Sinetron Indonesia Dinilai Kasar

Sabtu, 17 November 2007 08:14
Kapanlagi.com - Para pendidik di Bandar Lampung, Jumat (16/11), menilai, penggunaan Bahasa Indonesia pada film-film dan sinema elektronik (sinetron) di televisi di Indonesia cenderung sangat kasar, tidak mendidik, serta cenderung mengajarkan anak-anak dan remaja berbahasa buruk dan berperilaku kurang baik.

Penilaian terhadap film dan sinetron Indonesia itu, diungkapkan pada Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kebahasaan oleh Pusat Bahasa melalui Kantor Bahasa Provinsi Lampung yang disampaikan Sukiman (Pusat Bahasa) dan Tim, serta Agus Sri Danardana (Kepala Kantor Bahasa Lampung).

Sejumlah guru Bahasa Indonesia menyebutkan contoh beberapa film dan sinetron Indonesia disiarkan umumnya televisi swasta yang kerapkali menggunakan bahasa yang dinilai "vulgar", serampangan, kasar, dan tidak layak didengar terutama oleh anak-anak dan generasi muda bertaburan setiap saat.

Salah satu guru sampai memantau penggunaan bahasa pada sinetron di televisi itu, setidaknya setiap hari terdapat 100-an buah kata yang tergolong kasar dan tidak pantas didengar justru digunakan setiap hari dan dapat dengan mudah ditonton anak-anak maupun generasi muda.

"Kalau dibiarkan bukan saja akan merusak kaidah Bahasa Indonesia, tapi bahkan bisa membuat anak-anak kita menjadi berbahasa dan berperilaku buruk," kata Yusuf, salah satu pendidik itu pula.

Dia justru membandingkan dengan penggunaan bahasa yang disulihbahasakan dari sinetron asing ke dalam Bahasa Indonesia yang lebih baik, santun, dan menerapkan kaidah Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Kenapa sinetron atau film asing bahasanya malah lebih bagus, sopan dan santun, tapi film dan sinetron kita yang kasar dan sembarangan malah dibiarkan saja," tanya dia lagi.

Pusat Bahasa diharapkan dapat menertibkan dan mengambil tindakan yang diperlukan agar penayangan sinetron dan film yang kerap menggunakan bahasa kasar dan kurang mendidik itu, dapat ditertibkan.

Dalam ketentuan draf RUU Kebahasaan, pengaturan dalam penggunaan Bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa daerah terutama untuk para pejabat publik, penggunaan kata-kata dan kalimat nama-nama tempat umum, penggunaan bahasa di media massa yang harus memenuhi ketentuan kaidah bahasa yang baik dan benar.

Namun untuk kepentingan kesenian dan sastra, agama, adat istiadat, dinyatakan tidak berlaku aturan penggunaan Bahasa Indonesia yang baku, baik dan benar. (*/boo)

KOMENTAR PEMBACA

lintang (04-02-2008 19:47:36)
meskipun artikel ini sudah lama, saya ingin juga mengomentari karena ternyata sampai sekarang tayangan di sinetron tata bahasanya semakin kacau. selain bahasa kasar yang tidak baik kepada orang yang lebih tua, juga
sering sekali tidak jelas lagi tata bahasa misalnya antara kami dan kita. mungkin para pembuat skrip cek lagi dech. supaya lebih mendidik.
terima kasih.

Aufar (28-11-2007 14:52:30)
Saya sangat setuju hal ini, dan seakan2 tidak ada memang filter masalah bahasa di tayangan sinetron. Apalagi jam tayangnya masih dibawah jam tidur standar. Memang televisi memasang batasan umur, tapai yang jadi pertanyaan Apakah orang tua harus selalu ikut duduk bersama anak menonton semua Tayangan ? Saya fikir hal sangat mustahil untuk dapat ikut menonton bersama anak dan selalu menjelaskan setiap tayangan. Kalau ini terjadi maka akan ada tambahan pekerjaan orang Tua sebagai penerjemah Tayangan Media. Dan disisi lain akan terjadi Pemborosan waktu oleh para orang tua akibat Tayangan MEdia TV. Berapa banyak anak yang menonton di seluruh Indonesia maka sekian banyak pula pemborosan waktu oleh para orang Tua hanya karena Tayangan yang seharusnya di EDIT



Berita Yang Paling Banyak Mendapat Komentar


BERITA LAINNYA